Pemerintah Diminta Lindungi Warga dari Bahaya LGBT
Bogor (SI Online) – Penyimpangan perilaku seksual seperti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) terus mengancam masyarakat khususnya generasi muda bangsa Indonesia.
Hal tersebut mendorong Pimpinan Forum Masyarakat Peduli Bogor Ustaz Jarkasih untuk mensosialisasikan tentang bahaya penyimpangan tersebut.
Pada Selasa (26/7/2022), Ustaz Jarkasih melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya prilaku penyimpangan seksual di Pesantren Tahfidz Alannabi, Ciapus, Kota Bogor.
Di acara yang dihadari seratus santriwati tersebut, Ustaz Jarkasih berharap kegiatan tersebut bagian dari ikhtiar menjaga generasi muda dari bahaya prilaku penyimpangan.
“Semoga ini menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga anak-anak kaum muslimin, mencerdaskan mereka dan memberikan pengetahuan bahwa hari ini kita dihadapkan pada sebuah bencana moral,” ujar Pengasuh Pesantren Tuhfatunnisa Bogor itu.
Bencana moral yang dimaksud, kata Jarkasih, adalah maraknya penyimpangan seksual dan juga gaya hidup negatif lainnya.
Oleh karena itu, ia berharap pesantren menjadi lembaga yang banyak berperan dalam menghadapi berbagai informasi dan prilaku negatif terhadap generasi penerus bangsa.
Pihaknya juga berharap agar pemerintah memberikan perhatian terhadap masalah bencana moral ini.
“Kami sebagai rakyat, butuh partisipasi dan perlindungan secara hukum karena bencana ini akan menimbulkan mudarat kepada kita semua. Dan mudah-mudahan dengan peran aktif seluruh pihak akan menjadi kebaikan bersama,” tutur Ustaz Jarkasih.
“Kami mendukung upaya pemerintah, baik daerah maupun pusat untuk membuat sebuah payung hukum, baik itu peraturan daerah maupun pusat untuk melindungi hak anak-anak Indonesia agar terjaga dari prilaku penyimpangan seksual dan gaya hidup yang tidak sesuai dengan norma agama, adat budaya indonesia yang dikenal ramah dan sopan santun,” tandasnya.
red: adhila