NASIONAL

Kapolri Bubarkan Satgassus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo

Jakarta (SI Online) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih di dalam institusi Polri.

“Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri, sudah tidak ada lagi Satgassus Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mako Brimob, Depok, Kamis malam (11/08/2022) seperti dilansir ANTARA.

Dedi menegaskan pembubaran jabatan non struktural itu karena dianggap tidak diperlukan lagi. Satgassus Merah Putih terakhir dipimpin oleh Irjen Pol. Ferdy Sambo, sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Satgassus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya melalui surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Satuan tugas itu memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, melalui Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Jabatan Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Prof. Din Syamsuddin menyarankan agar Satgassus Merah Putih dibubarkan. Menurut Din, Satgasus yang pernah dikepalai mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu tidak diperlukan.

“Keberadaan Satgasus di tubuh Polri yang disinyalir menjadi super body dan rentan terhadap mafia adalah berbahaya karena dapat menghalangi penegakan keadilan dan membuka jalan bagi kezaliman. Sehingga harus dibubarkan,” kata Din, Kamis (11/8/2022), seperti dilansir Republika.co.id.

Din menambahkan, ada dugaan Satgasus ini berhubungan dengan kasus pelanggaran hukum seperti kasus pembunuhan anggota Laskar FPI, praktik judi online dan pembunuhan Brigadir Joshua itu sungguh menyedihkan. “Kalau itu nanti terbukti maka akan merupakan malapetaka nasional,” kata dia.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button