OPINI

Polisi Bobrok, Negara Borok

Motif kasus pembunuhan Brigadir J jika dirunut dari awal dipenuhi selimut tebal kebohongan demi kebohongan. Dari sini saja, publik awam yang jauh dari jangkauan area “selidik dan sidik” yang menjadi tugas, kewajiban dan pertanggujawaban inheren reserse polisi, memahami betapa “ada rahasia besar apa ”yang pasti tersembunyi dan atau sengaja disembunyikan oleh Irjen Ferdy Sambo (FS).

Jika diambil dasar premis dari serangkaian motif-motif kebohongan itu, termasuk kasus terakhir masih menggantung banyak mengundang rasa kepenasaran publik terkait modus pelecehan seksual Putri Chandrawati (PC), selaras dengan dalihnya FS dikarenakan menyangkut harkat dan martabat keluarganya, adalah sesungguhnya motif kebohongan juga.

Kapolri sendiri sudah menyatakan kasus pelecehan seksual terhadap PC itu sesungguhnya tidak ada. Bahkan, kasus pelecehan seksual PC itu sudah di-SP3-kan.

Lantas, pertanyaan publik pun kemudian menjadi semakin “gusar bercampur geram” malah menjadi mengarah ke unsur kecurigaan besar dan bernada miring dan sumir kepada institusi Polri: apakah terkuaknya satu per satu motif-motif kebohongan itu sengaja direkayasa kembali hanya untuk mengulur waktu sebagai upaya maksimal “bersih-bersih” dari getah kental yang melekat akibat operasi Satgassus non struktural itu untuk menjaga dan mengembalikan sesungguhnya harkat dan martabat lembaga Polri? Bukan pribadi dan atau keluarga FS?

Persoalannya, inisiasi memperlambat pengungkapan dan penguakkan setiap kasus-kasus itu apakah dilakukan sendiri oleh FS atau juga bersama para perwira tinggi yang turut mengambil kebijakan dan keputusan, termasuk tim khusus bentukan Kabareskim yang sudah pasti atas perintah Kapolri sendiri?

Toh, FS itu ditempatkan di Mako Brimob yang mereka anggap “paling aman” padahal itu kan masih di kandang Polri sendiri. Bukan di kandang lain yang seharusnya “lebih aman”, misalkan di LP yang dibuat khusus darurat penahanan FS, atau di kamar tahanan KPK dan Kejaksaan Agung, yang bisa steril dari komunikasi upaya-upaya FS lagi-lagi nanti “merekayasa” apalagi dengan Polri?

Tempat penahanan itu memang jadi masalah karena yang ditahan itu adalah FS, orang dengan dua “tanggungan sanksi hukum yang sangat berat dan besar”. Di satu sisi salah satu pejabat dengan pangkat perwira tinggi penguasa besar Polri di bidang propam yang sangat ditakuti secara internal oleh setiap jabatan struktural Polri —paling tidak masih tajir dan bertaring gigi serta kukunya menancapkan pengaruhnya, telah mengakui melakukan pembunuhan berencana sekaligus menjadi aktor utama atas tewasnya Brigadir J itu.

Bahkan, di satu sisi lainnya setelah FS ini ditangkap dan ditahan, patut diduga dicurigai dan pantas menyandang gelar “raja mafia besar” dikarenakan “mafia-mafia lainnya” di dalam lingkup “kejahatan-kejahatan mafia dunia hitam” itu berada di bawah kendalinya terkait FS menjabat sebagai Ketua Satgassus Non Struktural “Merah Putih” yang tugasnya memang menggarap pelaku-pelakunya yang seharusnya diberantasnya, dengan tanpa ampun, kompromi, kompensasi dan atau tanpa adanya lagi bargaining position?

Namun, patut diduga yang terjadi justru sebaliknya: itulah kelakuan FS sebagai “raja mafia besar” kerjaaannya berkompromi dan berkonspirasi dengan cara mendeformasi, me-recovery, bahkan melakukan “remove traces” atas barang-barang bukti hasil mafia-mafia kejahatan dunia hitam itu, seperti: penyelundupan dan peredaran narkoba, miras, money laundring, trafiking, prostitusi, perjudian off-on line, penyelundupan barang-barang ilegal pabean, penyitaan investasi bodong, dsb.

Bahkan, dari semua itu “digarap” juga turunan dan atau ikutan atas subyek hukum orang-orang pelaku perkaranya: dengan melakukan pemerasan, pembalakan paksa, pungutan liar, juga tak alang kepalang seolah “korupsi resmi” atas nama lembaga Polri.

Sungguh jika dihitung dengan nilai nominal rupiah setiap tahun bisa terhimpun jumlah puluhan triliun rupiah. FS dilantik menjadi Ketua Satgassus itu pada bulan Mei 2020. Sudah pasti dari sekian kurun waktu itu cuan-cuan haram triliunan kucurannya mungkin sebagian telah dicurahkan dan disiramkan ke para pemangku kepentingan di tubuh Polri sendiri maupun institusi-institusi di luar lainnya yang terkait. Siapa tahu cuan haram itu kini masih tersimpan sebagai harta karun yang tak mungkin disimpan di bank dan boleh jadi hanya beberapa orang yang tahu, termasuk Brigadir J itu sendiri.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button