Resmikan Rusun Polri Menteng Senilai Rp200 Miliar, Anies: Hasil Pajak dan Amanat dari Rakyat
Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan Rumah Susun (rusun) Polri Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (04/10/2022).
Peresmian dilakukan oleh Anies bersama Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Hendro Pandowo.
Anies mengatakan penyediaan rusun Polri Menteng itu adalah wujud kolaborasi yang terjalin antara Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Ia berharap kerja sama saling topang ini terus berlanjut di masa yang akan datang.
“Asrama Polri Menteng ini meskipun secara administrasi dianggap sebagai hibah, tetapi sebenarnya adalah hasil pajak rakyat dan ini adalah amanat dari rakyat agar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat,” kata Anies saat peresmian Rusun Polri Menteng di Jakarta Pusat, Selasa, 4 Oktober 2022.
Meskipun sosok pemimpin kepolisian maupun Pemprov DKI Jakarta berganti, kata Anies, tapi kerja sama tetap berlanjut.
“Kapolres dan Wali Kota bisa gonta-ganti, Kapolda dan Gubernur juga gonta-ganti. Namun, dua institusi ini harus terus-menerus saling topang, saling mendukung,” ujarnya.
Dia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta menyediakan hunian berkualitas dan terjangkau bagi anggota Polri/ASN Polri, khususnya di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah.
Penyediaan hunian tersebut melalui berbagai program perumahan dan permukiman. Salah satunya, dengan peremajaan permukiman melalui penyediaan hunian rusun Polri Menteng untuk menggantikan Asrama Polisi Polsek Menteng.
Program hunian ini dilaksanakan dengan konsep rancang bangun, serta kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, dengan turut melibatkan para ahli dalam merencanakan lingkungan permukiman yang layak huni.
Pembangunan Rumah Susun Polri Menteng merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah rumah susun Polri Menteng Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya pada 2018. Hingga saat ini, masih banyak anggota Polri/ASN Polri di wilayah DKI Jakarta yang belum memiliki rumah, menumpang dengan orang tua atau masih mengontrak.
Menurut Anies, kolaborasi ini terwujud karena Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya memiliki peranan dan tanggung jawab yang sama dalam melayani masyarakat, seperti melindungi, memberikan rasa keamanan, dan ketentraman bagi warga.