NASIONAL

Ketua MUI Minta Pejabat Indonesia Tak Temui Utusan Khusus AS untuk HAM LGBTQI+

Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis meminta pejabat Indonesia untuk tidak meluangkan watu bertemu dengan Utusan Khusus Amerika Serikat untuk HAM LGBTQI+ Jessica Stern.

“Saya meminta pejabat Indonesia tak meluangkan waktu untuk bertemu dengan utusan LGBT ini,” kata Kiai Cholil melalui akun twitternya, dikutip Jumat pagi (02/12/2022).

Menurut Rais Syuriah PBNU Periode 2022-2027 itu, persoalan Indonesia masih banyak yang perlu diselesaikan dibandingkan menerima kedatangan tamu yang bertentangan dengan Pancasila, agama dan nilai kemanusiaan itu.

Baca juga: Utusan Khusus AS untuk HAM LGBTQI+ Mau Datang, Waketum MUI: Tolak!

“Persoalan kita masih banyak yang perlu diselesaikan daripada menerima kunjungan orang yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila, agama dan nilai kemanusiaan. Tolaak,” tegasnya.

Sebelumnya dikabarkan Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengatakan bahwa utusan khusus AS untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam hingga Indonesia.

Stern disebut akan menemui pejabat pemerintah setempat dan perwakilan masyarakat sipil.

“Utusan Khusus Amerika Serikat untuk memajukan hak asasi manusia (HAM) LGBTQI+ Jessica Stern akan melakukan perjalanan ke Vietnam mulai tanggal 28 November-2 Desember, ke Filipina tanggal 3-6 Desember dan ke Indonesia 7-9 Desember,” demikian rilis pers di situs pemerintah AS state.gov, seperti dilihat, Rabu (30/11/2022).

AS menyebut Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah serta perwakilan masyarakat sipil di Vietnam, Filipina dan Indonesia.

Dia disebut akan mendiskusikan tentang hak LGBTQI+ (lesbian, gay, biseksual, transgender, queer, intersex dan tanda +, mewakili orang yang tidak mengidentifikasi gender atau orientasi seksual).

“Selama kunjungannya itu, Utusan Khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk mendiskusikan hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi LGBTQI+,” jelasnya.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button