LAPORAN KHUSUS

Kasihan Gembong Harus Bela Pj Gubernur DKI yang Kebijakannya Tidak Pro Wong Cilik

Jakarta (SI Online) – Adalah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono yang saat ini menjadi salah satu pembela utama Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Sebelumnya, di masa Anies Baswedan, Gembong adalah oposisi sejati. Apapun kebijakan Anies selalu diserang. Padahal kebijakan Anies pro wong cilik.

Gembong dan kawan-kawannya juga termasuk yang selalu mengritik Anies dengan sebutan pemimpin yang hanya bisa menata kata.

Baca juga: Ribuan Petugas PJLP DKI Menangis, Gara-Gara Pj Gubernur Heru Mereka Bakal Jadi Pengangguran

Kini, Gembong kena batunya. Pj Gubernur yang dia dukung ternyata tidak pandai menata kata. Alhasil, harus membayar tenaga non-ASN untuk menyusun pidato dengan gaji yang jauh lebih mahal dibanding di era Anies.

Heru membuat keputusan menaikkan honor tenaga ahli penunjang kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Rp19,6 juta dan Rp9,4 juta. Sebelumnya, honor tenaga ahli di era Anies sebesar Rp8,2 juta.

Dan untuk itu, Gembong pasang badan membela Heru. Katanya, hal itu wajar untuk meningkatkan kualitas pidato.

“Ya, untuk meningkatkan kualitas pidato dan sebagainya. Saya pikir wajar, kalau itu ada kenaikan kan gitu. Itu hal yang wajar,” kata Gembong kepada wartawan, Senin 12 Desember 2022.

Dia menilai, kenaikan honorarium itu juga sebagai bentuk menghargai atas kinerja dari tenaga ahli tersebut.

“Iya kalau tujuannya untuk meningkatkan kualitas sementara honornya alakadarnya ya mimpi aja, kan gitu,” jelas Gembong.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button