NASIONAL

Acara Kemenag Nunggak Pembayaran Hotel Rp11 Miliar, Kakanwil DIY: Nyuwun Sewu, Kami Tidak Tahu Persis

Jakarta (SI Online) – Kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII yang dihelat Kementerian Agama (Kemenag) pada Juni 2022 lalu ternyata masih menyisakan masalah.

Puluhan hotel atau tepatnya 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menuntut penyelesaian pembayaran tunggakan tagihan senilai total Rp11 miliar. Dari 61 hotel tersebut di antaranya Aveon Hotel dan Kalya Hotel.

Mereka dilibatkan dalam memfasilitasi para peserta kegiatan yang datang dari berbagai daerah di Tanah Air. DIY ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan yang diselenggarakan sepanjang 19-26 Juni 2022 tersebut.

GM Kalya Hotel, Marky Prihardanu menjelaskan industri perhotelan di bawah naungan PHRI DIY menerima pemesanan kamar untuk turut menyukseskan Pesparawi XIII.

Beberapa hotel yang kemudian ditunjuk melakukan kesepakatan dengan salah satu event organizer (EO).

Direktur Utama EO melalui Surat Penunjukan dari Sekretaris Daerah nomor 450/8465 ditunjuk melakukan transaksi dengan pihak hotel.

“Dengan kesepakatan DP sebesar 30 persen serta pelunasan pembayaran maksimal tiga hari setelah tamu check out sesuai hasil pertemuan para pelaku industri hotel Yogyakarta dengan PT Digsi sebagai EO, 24 Mei 2022,” kata Marky di Next Hotel, Sleman, Selasa (27/12/2022) seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Namun, hingga tenggat waktu ditentukan ternyata sisa 70 persen pembayaran jasa hotel tak kunjung dibayarkan.

Pihak EO lantas meminta penundaan pelunasan dan disepakati lewat surat pernyataan pada 4 Agustus 2022.

Sampai jatuh tempo yang disepakati, yakni 10 Oktober 2022 tetap tidak ada pelunasan pembayaran.

Hasil rekapitulasi pelaku industri perhotelan bersama PHRI DIY mencatat ada lebih kurang 61 hotel yang belum mendapatkan bayaran untuk jasanya dalam kegiatan Pesparawi XIII. Total tagihan, menurut Marky, mencapai Rp11 miliar.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button