Tolak LGBT, Persis Kota Bogor Desak Wali Kota Terbitkan Perwali Perda P4S
Bogor (SI Online) – Keluarga Besar Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kota Bogor menyatakan secara tegas menolak LGBT (lesbian, gay, biseks, dan transgender).
Penolakan tersebut diungkapkan di momen kajian bulanan di Masjid Ijtihad Al Walidain, Kota Bogor pada Ahad (1/1/2023).
Kajian tersebut membahas secara khusus tentang “Mengungkap Bahaya LGBT bagi Ketahanan Keluarga dan Agama”.
Hadir tiga narasumber yang membahas seputar bahaya LGBT dari berbagai sudut pandang, mereka antara lain yaitu KH Amin Saefullah Muhtar (Anggota Dewan Hisbah PP Persis) selaku pembicara utama membahas sesuai tema acara ”Mengungkap Bahaya LGBT bagi Ketahanan Keluarga dan Agama”.
Kemudian Ustaz Jarkasih (Pimpinan Pondok Pesantren Tuhfatul Islam) yang membahas tentang “Penanganan terhadap pelaku LGBT” dan Ustaz Fitrah Ashab (Ketua Forum Masyarakat Peduli Bogor) membahas “Urgensi Perda dan Perwali dalam Menangani LGBT di Bogor”.
Usai kajian, seluruh jamaah baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan membacakan pernyataan sikap penolakan terhadap keberadaan LGBT di Bogor.
Mereka juga menuntut Wali Kota Bogor untuk menerbitkan Perwali Perda P4S (pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual) untuk mencegah berkembangnya LGBT di wilayah Bogor.
“Pertama, kami menolak LGBT di Bogor dan sekitarnya,” ucap jamaah kompak.
“Kedua, menuntut Wali Kota Bogor untuk segera menerbitkan peraturan wali kota yang sudah diperdakan, demi mencegah berkembangnya LGBT di Bogor dan untuk menghindari datangnya azab allah SWT,” tandas mereka.
red: adhila