Pernah Kena OTT KPK, Romi Klaim Jadi Korban Politik Pertarungan Pilpres 2019
Yogyakarta (SI Online) – Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy alias Romi mengeklaim dirinya dijebak hingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui OTT hingga kemudian penjara.
Romi, yang saat penangkapan terjadi merupakan Ketua Umum PPP, mengeklaim menjadi korban manuver politik di Pilpres 2019.
“Itu adalah korban politik akibat pertarungan Pilpres 2019,” kata Romi di Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, Ahad (08/01/2023), seperti dilansir CNNIndonesia.com.
“Saya pada waktu itu hanya satu kata saja, jebakan. Karena semua peristiwa yang sifatnya menjelang Pemilu, apalagi hanya satu bulan, itu nyata adalah sebuah manuver politik,” tambahnya.
Romi tidak merinci manuver apa yang membuatnya dijebak hingga ditangkap KPK dan dihukum penjara. Dia pun tidak menyebut secara gamblang orang yang menjebaknya.
“Apakah itu dilakukan langsung atau tidak langsung, tapi ada aktor politik di balik itu yang membuat kejadian itu terlaksana,” kata dia.
Kini Romi kembali aktif di PPP usai bebas dari penjara 2020 lalu. Dia bahkan dipercaya menjabat Ketua Majelis Pertimbangan.
Romi mengaku menghargai mereka yang belum bisa menerima dirinya aktif kembali di dunia politik. Dia melihatnya sebagai sebuah perbedaan pandangan.
“Tapi yakinlah bahwa Tuhan saja memaafkan, masa makhluknya tidak memaafkan,” kata dia.
red: a.syakira