Fraksi PKS DPRD DKI Tolak Rencana Tarif Jalan Berbayar ERP
Jakarta (SI Online) – Fraksi Partai Keadilan Sejatera DPRD DKI Jakarta menolak pembahasan dan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP). Alasannya, ekonomi masyarakat belum pulih, apalagi adanya ancaman krisis.
“Waktunya tidak tepat, karena perekonomian masyarakat belum pulih dan adanya ancaman krisis,” kata Ketua FPKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, (19/01/2023), seperti dilansir Tempo.co.
Yani mengatakan, penolakan fraksinya mengacu pada masukkan masyarakat yang merasa rencana tarif ERP justru membebani ekonomi rakyat.
Menurut dia, cakupan ruas jalan berbayar yang termaktub dalam draf Rancangan Peraturan Daerah juga terlalu luas.
Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI ini khawatir pembatasan jalan tersebut bakal menyulitkan masyarakat. Apalagi belum jelas bagaimana penentuan waktu pemberlakuannya.
“Kebijakan ERP tersebut jangan dipaksakan. Apalagi kalau IKN betul-betul diterapkan, masih banyak alternatif lain yang tidak membebani masyarakat dalam upaya mengatasi kemacetan,” jelas dia.
Fraksi PKS, lanjut dia, telah memberikan pemandangan umum mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PPLSE) pada Juli 2022. PKS akan menolak jika konsep tarif ERP masih seperti yang tercantum dalam draf Raperda tersebut.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail menambahkan, Raperda soal jalan berbayar ERP masih harus dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Menurut dia, banyak aspek krusial yang perlu dikritisi.
Misalnya, siapa yang akan mengelola hasil pungutan tarif ERP hingga peruntukan uang tersebut. Kemudian dampak terhadap masyarakat yang masih mengandalkan kendaraan bermotor untuk melakukan aktivitas ekonomi.
“Berpotensi terjadinya kemacetan baru di titik-titik lain akibat menghindari ruas jalan ERP,” ucap politikus PKS ini.
red: farah abdillah