Sejak Awal 2022, Telah Gugur 64 Anak di Tepi Barat
Ramallah (SI Online) – Setidaknya 64 anak Palestina di bawah usia 18 tahun meninggal dunia akibat tindak kekerasan dan kejahatan yang dilakukan pendudukan Zionis dan para pemukim Yahudi di Tepi Barat sejak awal 2022.
Pendudukan Zionis masih menahan mayat tiga anak laki-laki Palestina di bawah usia 17 tahun. Mereka adalah Atallah Rayan dari Qarawat Bani Hassan di distrik Salfit, Yusuf Subh dari kota Burqin di Jenin, dan Karim Jamal Al-Qawasmi dari kota Al-Tur di al-Quds. Jasad mereka telah ditahan sejak 2016.
Selama tahun 2022 lalu, Pusat Informasi Palestina “Maata” mendokumentasikan laporan yang menyebutkan bahwa sebanyak 176 warga Palestina, termasuk 45 anak-anak, 7 wanita, dan 4 orang lanjut usia, gugur. Ini adalah angka tertinggi dalam empat tahun sebelumnya, dan hampir dua kali lipat jumlah syuhada yang mati syahid pada tahun 2021. Sementara jumlah yang terluka 8.757 orang.
Tanggal empat Juni setiap tahun bertepatan dengan Hari Internasional Anak-Anak Korban Perang, hari dunia yang disetujui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 19 Agustus 1982.
PBB menetapkan hari ini karena banyaknya anak-anak Palestina dan Lebanon yang tidak bersalah yang menjadi korban serangan Israel pada tahun 1982.
Pada Hari Internasional Anak Anak Korban Perang, Hamas menyerukan untuk mengkriminalisasi pelanggaran yang dilakukan pendudukan Zionis Israel terhadap anak-anak Palestina dan untuk mengaktifkan segala cara untuk mengadili para pelaku.
Dalam sebuah pernyataan, gerakan Hamas mengatakan bahwa kejahatan pendudukan Israel yang meningkat terhadap anak-anak Palestina tidak akan mematahkan kehendak rakyat Palestina dan tekad mereka untuk melanjutkan perjuangan demi mendapatkan hak-hak mereka yang sah dan mempertahankan tanahnya, al-Quds dan al-Aqsha.
sumber: infopalestina