OASE

Perintah Mencari Rezeki dan Membangun Keadilan Ekonomi

KH. R Abdullah bin Nuh

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan. (QS. Al Mulk 15)

Ayat di atas merupakan perintah bagi manusia untuk mencari rezeki sebagai upaya hidup mandiri, memenuhi kehidupannya. Ayat suci ini bahkan mengarahkan manusia untuk mencari rezeki di berbagai penjuru dunia, bahkan dengan melakukan perjalanan yang jauh jika diperlukan.

Dengan demikian, agama menjadi praktis dan logis, sesuai dengan tata cara hidup berdasarkan kebajikan dimana setiap orang merdeka dan tidak bergantung dari belas kasihan orang lain. Agama yang berasal dari Allah SWT tidak mungkin mengharapkan manusia untuk tidak melakukan usaha mencari rezeki.

Oleh karena itu, Rasulullah Saw menganjurkan setiap orang untuk bekerja. Beberapa hadist Nabi Saw berkenaan dengan mencari rezeki di antaranya:

“Sangat baik sekali makan dari hasil kerja tangan sendiri. Bahkan Nabi Daud as (seorang raja) juga makan dari hasil kerja tangannya sendiri.” (HR Bukhari 1930)

“Mata pencarian yang paling baik adalah pekerjaan tukang yang jujur.” (HR. Ahmad: 8060, 8337)

“Jika seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih di tanah sehingga menghasilkan makanan bagi manusia atau burung, maka hal ini akan menjadi pahala sedekah baginya.” (HR. Bukhari: 2125, Muslim: 2900, Ahmad: 12038)

“Barangsiapa menanam pohon dan merawatnya dengan baik hingga berbuah, maka setiap buah akan menjadi pahala baginya di sisi Allah SWT.” (HR. Ahmad: 15991)

Setelah membangun Masjid Nabawi, Rasulullah saw yang baru saja hijrah dari Mekah ke Madinah (yang saat itu masih bernama Yastrib), memberikan perhatian utama pada masalah ekonomi dan mendirikan pasar yang bebas dari dominasi kaum Yahudi.

Sebelumnya, pasar di Kota Madinah berada di wilayah Bani Kainuka yang merupakan pemukiman Yahudi dengan pemberlakuan sistem pajak/retribusi yang memberatkan bagi pedagang, sewa lapak, dan monopoli komoditi oleh kaum Yahudi yang menguasai ekonomi setempat.

Menghadapi tantangan ini, Rasulullah saw menyadari pentingnya mendirikan sebuah pasar yang baru agar masyarakat dapat berdagang secara adil. Hal ini menimbulkan kemarahan Ka’ab bin Asyraf, seorang tokoh Yahudi. Meski tidak berada di pemukiman Yahudi, ternyata lokasi pasar yang baru itu ada di bawah pengaruh mereka. Pemimpin Yahudi tersebut datang dan meruntuhkan rumah-rumah tenda yang menjadi pasar baru tersebut.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button