Jaminan Keamanan dalam Islam
Kembali geng motor berulah sehingga meresahkan warga. Kali ini mereka konvoi dari Buahbatu lalu melintas wilayah Pasteur dan Jalan Pesantren, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, dengan cara zig-zag sambil mengacungkan senjata berupa tongkat besi dan benda tumpul lainnya, pada Rabu malam (31/5/202). (Tribunjabar.id, 1-6-2023)
Meski sejauh ini tidak ada korban, namun pihak keamanan telah melakukan tindakan tepat dengan mengamankan mereka di Kota Bandung. Para remaja yang mengaku tergabung dalam kelompok bermotor Divinity Racing Star (DRS) ini, memang berdomisili di Bandung. Aksi para pelaku yang berinisial RA (17), RM (15), AD (17), PAP (19), IAP (17), N (21) itu viral di media sosial.
Sekularisme Membuat Remaja Hilang Arah
Masalah keamanan di Kota Kembang, tampaknya masih menjadi PR bersama. Meski polisi telah melakukan patroli dan menangkapi para pelaku kejahatan, namun pelaku lain muncul dengan bentuk kejahatan lainnya. Bahkan kasus kejahatan yang dahulu hanya dapat kita saksikan di media, kini seolah semakin dekat, merambah ke wilayah kita sendiri.
Mirisnya, remaja menjadi salah satu aktor yang berperan melakukan kejahatan. Generasi muda yang diharapkan memegang tampuk kepemimpinan umat, ternyata sarat masalah. Berbagai hal melatari kehidupan mereka, seperti persoalan ekonomi, pendidikan, keluarga dan lain sebagainya, yang mengakibatkan remaja belasan tahun ini tidak memiliki arah pandang yang lurus di dalam kehidupannya.
Hal ini adalah sebuah keniscayaan, ketika Allah SWT tidak mendapat ruang dalam kehidupan sehari-hari, manusia akan berbuat sekehendak hatinya. Aturan Allah SWT dibatasi hanya di area ibadah ritual saja, nilai agama tidak lagi menjadi tolok ukur perbuatan. Akibatnya masyarakat laksana berada di ruang hampa, tanpa penjagaan akidah.
Generasi tidak memiliki panutan yang benar dalam pembentukan kepribadian mereka. Tindakan menakut-nakuti warga, akhirnya dianggap sebagai salah satu bentuk ekspresi jati diri.
Menangkap pelaku kekerasan dan memberi sanksi hukum, tanpa mengurai benang ruwet persoalan di balik itu, ternyata tak membuahkan hasil yang signifikan. Faktor pencetus seperti kemiskinan, kebodohan, disparitas kelas, dan sebagainya, juga perlu dituntaskan dengan upaya-upaya sistemik yang mengarah pada solusi sahih yakni Islam, agar tuntas hingga akar masalah.
Sekularisme yang menegasikan peran Allah SWT, membuat kehidupan semakin sempit. Memunculkan beragam ekspresi kekecewaan dari masyarakat dalam bentuk tindak kriminal. Sejalan dengan itu, sistem persanksian pun tidak menimbulkan efek jera, hingga mengakibatkan munculnya beragam tindak kriminal lain, bahkan oleh pelaku-pelaku baru.
Keamanan dalam Islam
Negara memberikan edukasi yang berlandaskan akidah, sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. Tujuannya agar terbentuk pemahaman yang lurus terhadap Islam, sehingga mereka akan mampu beraktivitas sesuai perintah Allah SWT. Negara menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, serta mendorong individu dan masyarakat agar berilmu. Maka dari sini akan lahir masyarakat terbaik yang siap membangun negeri.
Model masyarakat ini akan menjaga hukum Allah agar senantiasa tegak. Individu beraktivitas sehari-hari dalam kondisi takwa kepada Allah SWT, seiring dengan masyarakat yang menjaganya melalui aktivitas amr ma’ruf nahy munkar atau mengajak kepada yang baik dan menjauhi kemungkaran. Sinergi yang muncul adalah masyarakat yang merasa berada dalam pengawasan Allah SWT, hingga mereka ingin selalu berprestasi dan enggan berbuat kriminal.