NASIONAL

Muslimat Dewan Da’wah Tolak Tegas Acara LGBTQ+ se-Asean di Jakarta

Jakarta (SI Online) – Muslimat Dewan Da’wah menolak dengan tegas terselenggaranya forum LGBTQ+ se-Asean yang bertajuk Asean Qeer Advocacy Week Juli ini di Jakarta.

Penolakan ini langsung disampaikan dalam maklumat pernyataan sikap dari organisasi khusus muslimah Dewan Da’wah dengan lima poin pernyataan.

Pertama, Muslimat Dewan Da’wah menilai Kegiatan LGBTQ+ telah menyalahi dan bertentangan dengan falsafah dan nilai-nilai yang dikandung Pancasila.

Menurut mereka, LGBTQ juga Bertentangan dengan UUD 1945. Sehingga aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan pertentangan dan kekacauan di tengah masyarakat Indonesia.

“Propaganda dan semua bentuk aktivitas LGBTQ+ yang saat ini semakin bergerak masif sesungguhnya bertentangan dengan UUD pasal 29 ayat 1 bahwa : “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa” dan UU Perkawinan No 1 Pasal 1 tahun 1974 bahwa : “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri””, mengutip dari maklumat tersebut.

Kedua, berdasarkan pada UUD pasal 29 ayat 1 di atas maka Muslimat Dewan Da’wah menilai Hak Azasi Manusia (HAM) yang berlaku di Indonesia adalah HAM yang berketuhanan. Sehingga apapun aktivitas yang akan atau sedang dilakukan tidak bisa terlepas dari agama.

Ketiga, UU no 9 tahun 1998 pasal 28 J ayat (2) menjadi dasar bagi Muslimat Dewan Da’wah menolak agenda LGBTQ+ tersebut.

Undang-Undang itu menyatakan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban”, tulis pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Muslimat Dewan Da’wah, Dra. Andi Nurul Djannah, Lc

“Oleh karena itu propaganda LGBTQ+ dengan alasan HAM bertentangan dengan hukum, nilai-nilai moral dan agama yang dianut masyarakat Indonesia”.

Keempat, LGBTQ+ telah menyalahi kodrat/fitrah kemanusiaan dan merusak silsilah keturunan. Bahwa penciptaan manusia berpasang pasangan sebagaimana yang telah jelas tertulis dalam al-Quran.

Juga, tujuan Allah SWT menjadikan manusia berpasang-pasangan yakni suami dan istri, agar manusia mendapatkan ketenangan, dan keturunan yang bisa melanjutkan tugas menjadi khalifah di muka bumi.

Kelima, LGBTQ+ bukan hanya merusak kemuliaan dan martabat kemanusiaan tetapi juga membawa resiko penyakit kanker, kelamin, HIV/AIDS dan sipilis dan pemerintah adalah pihak yang paling bertanggung jawab untuk menjaga masyarakat dan bangsa ini dari segala bentuk kerusakan (fisik dan psikis).

“Sehingga sudah seharusnya kita dan segenap elemen masyarakat dan terutama pemerintah menentang segala bentuk propaganda dan aktivitas LGBTQ+” tulis Muslimat Dewan Da’wah dalam maklumatnya. *

Artikel Terkait

Back to top button