Ikadi Minta Pemerintah Panggil Dubes India di Jakarta
Jakarta (SI Online) – Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, untuk memanggil Duta Besar India di Jakarta.
Hal ini terkait dengan aksi kriminal dan SARA yang dilakukan kelompok ekstrem Hindu terhadap agama minoritas Islam dan Kristen beberawa waktu belakangan ini.
Diketahui kelompok ekstremis Hindu di India membakar rumah ibadah, membunuh dan meneror muslim di negara bagian Manipur, New Delhi, Haryana dan lainnya dalam beberapa bulan terakhir.
Baca juga: Ekstremis Hindu Bakar dan Tembaki Masjid di India, Seorang Imam Meninggal
“Mendesak Pemerintah untuk segera memanggil Dubes India di Jakarta untuk menyampaikan sikap keprihatinan dan tuntutan agar pemerintah India segera menghentikan tindak kekerasan, pembunuhan dan diskrimimasi agama di seluruh wilayah India,” ungkap Ketua Umum Ikadi KH Ahmad Kusyairi Suhail, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (08/08/2023).
Tak hanya itu, Ikadi juga meminta kepada Kemenlu agar melaporkan pelanggaran HAM dan SARA yang dilakukan oleh ekstrimis Hindu India dalam pemerintahan Narendra Modi ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Kemudian, untuk negara-negara muslim di dunia, Ikadi berkirim pesan agar turut mengutuk pelanggaran HAM berat dan SARA yang terjadi di India. Mereka juga diminta untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah India terhadap aksi kejahatan sekolompok rakyatnya.
“Menyerukan kepada seluruh umat Islam dunia agar mendoakan keselamatan dan kedamaian untuk umat Islam India serta dilindungi oleh Allah SWT dari seluruh tindakan kriminal, diskriminasi dan kezaliman,” pungkasnya. []