Survei Pew Research Center: 64 % Umat Islam Indonesia Setuju Penerapan Syariat Islam
Jakarta (SI Online) – Lembaga survei yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat, Pew Research Center (PRC) pada Selasa (12/09/2023) kemarin merilis hasil survei sikap umat beragama di enam negara di Asia Tenggara dan Selatan terkait agama dan negara.
Terdapat sejumlah data menarik yang dilaporkan dalam laporan bertajuk “Buddha, Islam dan Pluralisme Agama di Asia Selatan dan Asia Tenggara” itu.
Mengenai peran Islam di Indonesia dan Malaysia, disebutkan, “hampir semua Muslim di kedua negara mengatakan bahwa menjadi Muslim itu penting agar bisa menjadi orang Indonesia atau Malaysia yang sebenarnya.”
Kemudian, “sebagian besar Muslim Indonesia dan Malaysia mendeskripsikan Islam sebagai lebih dari sekadar agama.”
Yang menarik, juga disebutkan bahwa meskipun kedua negara ini telah mengikuti jalan yang berbeda dalam hal peran agama dalam pemerintahan. Namun, sebagian besar Muslim di kedua negara ini lebih mendukung menjadikan hukum syariah sebagai hukum resmi negara.
“Muslim di Malaysia, di mana Islam adalah agama resmi, sangat mendukung menjadikan syariah sebagai hukum negara (86%).
“Sebagian besar Muslim Malaysia juga mendukung hukum Islam sebagai hukum resmi negara ini satu dekade sebelumnya, dalam survei Pew Research Center tahun 2011-2012 terhadap negara-negara dengan populasi Muslim yang besar.”
Sementara di Indonesia, meskipun persentasenya tidak sebesar di Malaysia, namun umat Islam Indonesia yang setuju dengan penerapan syariat Islam disebut mencapai 64 persen.
“Saat ini, 64% Muslim di Indonesia mengatakan bahwa syariah harus dijadikan sebagai hukum negara.”
“Mayoritas Muslim di negara ini juga mendukung hukum Islam dijadikan sebagai hukum nasional yang resmi ketika ditanyakan pada tahun 2011-2012.”
Sementara terkait keterlibatan ulama dan tokoh agama dalam politik, Muslim Malaysia dan Indonesia nyaris memiliki kesamaan. Mereka lebih cenderung memilih para pemuka agama untuk berperan penting dalam politik.
“Sebagai contoh, sebagian besar Muslim di Indonesia (58%) dan Malaysia (69%) mengatakan bahwa para pemuka agama harus menyampaikan pendapatnya di depan umum mengenai politisi dan partai politik yang mereka dukung.”