MUI Dukung Upaya Menuntut Kejahatan Israel di Mahkamah Internasional
Jakarta (SI Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah Afrika Selatan yang menuntut kejahatan Israel ke Internasional Court of Justice (ICJ) atau mahkamah internasional.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan, langkah Afrika Selatan yang menuntut Israel ke ICJ merupakan langkah yang berani dan sangat beresiko. Tetapi, menurutnya, hal itu merupakan aksi terpuji yang harus mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak.
“Israel benar-benar sudah menjadi kekuatan ideologi politik yang bermasalah, kerasukan pikiran, jiwa dan tindakan-tindakan kotor dengan terus melakukan pembunuhan dan pengrusakan dalam skala yang sangat besar,” kata Prof Sudarnoto dalam keterangan persnya, Selasa (23/1/2024).
“Kejahatan Israel adalah paling sempurna meliputi kejahatan kemanusiaan, kejahatan agama, kejahatan budaya, kejahatan hukum dan politik, serta kejahatan lingkungan,” sambungnya.
Oleh karena itu, kejahatan yang dilakukan oleh Israel harus mendapatkan sanksi yang berat. Selain itu, kejahatan yang dilakukan oleh Israel seharusnya dapat meyakinkan semua pihak terutama Amerika dan sekutunya untuk mengambil langkah progresif dan empati sedalam-dalannya untuk membela kemanusiaan.
“Gelombang kesadaran global membela Palestina semakin hari semakin besar. Tidak saja oleh banyak negara akan tetapi juga kekuatan civil society di mana-mana bahkan komunitas Yahudi di Israel dan Amerika,” ungkapnya.
MUI menilai bahwa langkah Afrika Selatan menuntut Israel di mahkamah internasional memperoleh momentum yang baik.
Pertama, pemerintah kabinet Benyamin Netanyahu sudah mulai kehilangan public trust di Israel. Tidak sedikit warga Israel yang mengecam PM Benyamin Netanyahu karena terus menerus melakukan kejahatan, semantara masih banyak warga Israel yang menjadi tahanan Hamas.
Kedua, Israel sangat membutuhkan dukungan diplomatik, polituk dan juga militer Amerika. Sementara Amerika sudah mulai “gontai” melayani keinginan Israel. Apalagi gencatan senjata secara permanen dan solusi dua negara tidak digubris oleh Israel.
“Israel tidak ingin ada negara Palestina. Perbedaan sikap Amerika-Israel ini bisa dijadikan momentuk untuk memperlemah Israel atau untuk mempertajam perbedaan. Sehingga dua-duanya lemah dengan sendirinya,” ungkapnya.
Ketiga, tekanan publik secara internasional semakin kiat yang dilakukan oleh elemen masyarakat yang sangat beragam.
Keempat, pemerintah Amerika Serikat dibawah Biden, seperti Israel di bawah Benyamin Netanyahu ini sebetulnya juga sudah mengalami tekanan kuat di dalam negerinya.