MUI Harap Pemerintah ke Depan Lebih Peduli Palestina dan Anti Islamofobia
Bangka (SI Online) – Konflik antara Israel dan Palestina menjadi bulan-bulanan media massa yang tak terselesaikan hingga hari ini. Kekejaman yang dilakukan oleh Israel terhadap warga palestina yang notabene merupakan warga muslim menjadi salah satu pemicu munculnya Islamophobia di beberapa negara, khususnya negara-negara Barat.
Sejak memanasnya konflik antara dua negara ini pada 7 oktober 2023 lalu, serangan Islamophobia terus menyasar warga Palestina dan juga warga-warga muslim di negara Barat.
Hal tersebut pun menjadi perhatian yang sangat serius dalam Ijtima’ Ulama MUI yang diselenggarakan di Bangka Belitung. Dalam kesempatan tersebut, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional (HLNKI) menyampaikan bahwa saat ini gerakan Islamophobia mengalami peningkatan yang cukup drastis di beberapa negara.
“Sejak konflik antara Israel dan Palestina yang semakin memanas, trend gerakan Islamophobia semakin meningkat dan meluas, khususnya di negara-negara Barat,” ujar Prof Sudarnoto, Jumat (31/5/2024).
Dengan kondisi tersebut, Prof Sudarnoto mengingatkan, dalam kepemimpinan negara yang baru Indonesia harus tetap menjaga komitmennya dalam membela Palestina dan memerangi Islamophobia.
“Siapapun Menteri (Luar negeri) yang akan dipilih oleh kabinet baru, jangan sampai menteri yang berusaha untuk membuka ruang hubungan diplomatik Indonesia dan Israel,” kata dia.
Selaras dengan hal tersebut, dalam hasil Ijtima Ulama ke VIII juga menyoroti poin terkait kecaman keras atas perlakuan genosida yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Pada poin tersebut Ketua MUI Bidang Fatwa, Kiai Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa genosida atau penjajahan atas suatu bangsa merupakan pengingkaran dan penghianatan terhadap komitmen kemerdekaan serta bertentangan dengan hukum internasional.
“Komitmen kewarganegaraan kita dijamin oleh konstitusi. Jika ada institusi yang melakukan pendukungan terhadap aktivitas zionisme Israel, misalnya, dan juga segala bentuk institusi yang melakukan tindakan kejahatan itu adalah tindak penghianat terhadap konstitusi dan juga terhadap kemanusiaan,” jelas Kiai Niam.
sumber: muidigital