NASIONAL

Wakil Wantim MUI: Pembiaran Judol di KPK Bukti Dekadensi Moral Sudah Sangat Parah

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi mengkritisi pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mewajarkan puluhan pegawai lembaga antirasuah terjerat judi online (judol).

“Pernyataan pimpinan KPK jelas menyalahi etika, norma dan aturan yang berlaku. Bahkan itu merupakan dukungan tak langsung kepada anak buah yang melakukan pelanggaran dan asusila,” ujar Kiai Muhyiddin dalam pernyataannya, Senin (5/8/2024).

Menurutnya, jika penegak hukum sudah terlibat pelanggaran, maka krisis moral tersebut akan menyebabkan kehancuran bangsa.

“Kini semakin jelas negara ini sudah hampir mendekati kehancuran dan memasuki era krisis parah. Semua elemen penegak hukum terlibat dengan kasus pelanggran hukum. Para petinggi dari Kepolisian, DPR/DPRD, Kejaksaan, orsospol dan pemerintahan terlibat perjudian,” ungkap Kiai Muhyiddin.

Menurutnya, pembiaran Pimpinan KPK adalah bukti nyata bahwa dekadensi moral di tubuh penyelenggara pemerintahan sudah sangat parah. “Judi itu haram dalam agama, baik itu kecil atau besar, sama halnya dengan mengkonsumsi minuman yang memabukan,” jelas Kiai Muhyiddin.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta tak perlu membesar-besarkan praktik judi online yang dilakukan puluhan pegawai KPK. Sebab, nilai transaksi judi online para pegawai lembaga antirasuah tersebut terbilang kecil.

Alex bahkan menyebut, praktik judi online 60 pegawai KPK dilakukan hanya sebatas iseng. “Sama (seperti) yang sebelumnya, kebanyakan pegawai iseng mengisi waktu. Nilainya sebagian besar puluhan ribu sampai beberapa ratusan ribu. Ada juga yang beberapa juta,” kata Alex, Jumat (2/8).

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button