SUARA PEMBACA

Mengurai Benang Kusut Kemiskinan Global

Kemiskinan yang dialami oleh seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menegaskan jika sistem kapitalisme yang dianut seluruh negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam sistem pemerintahannya dan menerapkan sistem ekonomi neoliberalisme, gagal dalam menyejahterakan rakyat.

Kemiskinan adalah keadaan ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan.

Jika kemiskinan terjadi merata diseluruh tempat diseluruh dunia maka terbentuklah apa yang disebut sebagai kemiskinan global, yang lahir dari kemiskinan struktural secara masif yaitu kondisi di mana pendapatan seseorang berada di atas garis kemiskinan, tetapi masih relatif masih lebih rendah dibandingkan dengan pendapatan masyarakat di sekitarnya, sehingga menyebabkannya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya, walaupun sudah memiliki pendapatan.

Hal demikian terjadi akibat tidak adanya jaminan hidup dalam sistem kapitalisme, akibat dilegalkannya proses kapitalisasi seluruh aset milik publik oleh sistem kapitalisme, menjadi milik pribadi dan golongan, sehingga menghalangi masyarakat umum untuk menikmati aset kekayaan miliknya, yang seharusnya seluruh aset publik dikelola oleh negara untuk kemudian menjadi modal untuk mengurusi urusan rakyat sehingga ada jaminan hidup di dalamnya, yaitu lepas dari kemiskinan yang diderita.

Hal yang sangat wajar terjadi dalam sistem sekuler-kapitalisme yang diberlakukan hari ini.

Akibatnya mengurai masalah kemiskinan global dan kemiskinan struktural dengan tetap memberlakukan sistem kapitalisme yang melahirkan sistem ekonomi neoliberalisme adalah mustahil. Bagai pepatah Jauh panggang dari api, tidak akan terealisasi.

Sebab sistem sekuler kapitalisme menjadikan hukum positif yang dibuat oleh manusia sebagai standar nilai dalam membuat keputusan publik. Alhasil setiap hukum dan aturan akan dibuat berdasarkan kepentingan para pembuat hukum, sehingga tidak akan dapat menegakan keadilan sebab hukum pasti akan berpihak pada kepentingan pembuat hukum.

Akibatnya, saat pembuat hukum adalah para kapitalis, maka hukum ekonomi yang diberlakukan adalah sistem ekonomi neoliberalisme.

Akibatnya aset publik berupa SDA termasuk di dalamnya barang tambang dan energi, yang notabene adalah milik publik, menjadi sah dimiliki oleh segelintir orang dan sekelompok golongan kapitalis.

Akibatnya rakyat tidak mendapatkan apapun dari aktivitas neoliberalisme dari aset publik yang dimilikinya. Kecuali beban pajak yang semakin besar dan beragam, dan hilangnya beragam subsidi untuk rakyat. Maka wajarlah jika pendapatan yang diperoleh tidak pernah bisa menutupi belanja kebutuhan sehari-hari. Padahal kondisi kelesuan ekonomi akan berakibat fatal terhadap sumbangsih utama timbulnya kemiskinan global.

Misi menciptakan the new world order yang dicita-citakan oleh sistem kapitalisme dimana tidak ada kemiskinan. Hanya mimpi di siang bolong selama masih berkutat dalam sistem ekonomi neoliberalisme. Sebab penguasaan aset publik berupa SDA yang di dalamnya termasuk barang tambang dan energi, oleh segelintir kapitalis global secara legal, akan terus berkontribusi besar terhadap eksistensi kemiskinan global.

Sebaliknya, penguasaan SDA oleh segelintir orang dan golongan kapitalis dilarang oleh Islam, sebab bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam yang sempurna, berkeadilan, dan ‘fungsionable’ dalam arti pasti akan dapat mengentaskan masalah kemiskinan struktural dan global, sebab kamampuannya dalam memenuhi kebutuhan hidup seluruh rakyat, mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, hingga keamanan.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button