SUARA PEMBACA

Rakyat Dikejar Pajak, Hidup Semakin Terbajak

Rakyat semakin terhimpit pungutan demi pungutan. Sudah bejibun lembaran tagihan pengeluaran tambahan yang memerah keringat anak bangsa ini. Sudah menunggu tim pembina Samsat untuk mendatangi rumah warga demi mengejar tunggakan pajak yang membuat gaji anak bangsa ini tidak utuh lagi.

Miris negeri kaya raya masih melakukan pungutan pajak kepada rakyatnya dengan item yang sangat banyak. Ada pajak UMKM, pajak kendaraan bermotor, pajak PPh, PPN, PPnBM dan Bea Materai, pajak bumi dan bangunan, pajak air, pajak hiburan, pajak hotel dan banyak lagi pajak lain yang dibebankan pada rakyat.

Selain rakyat dibebani pajak mereka pun dibebani dengan iuran yang dipotong melalui gaji setiap bulannya. Seperti BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan, BPJS jaminan kecelakaan, BPJS kematian, BPJS jaminan pensiun, dan yang terbaru iuran Tapera.

Hidup sudah sulit dan semakin terhimpit. Banyak rakyat yang tidak kuat menanggung beban hidup dan berbagai problematika kehidupan. Akhirnya menyeret pada kematan, bunuh diri, hancurnya tatanan keluarga dan krminal. Viral kisah perternak asal Boyolali gulung tikar hanya karena ditagih pajak Rp 670 juta dan tidak mampu membayar.

Sementara pengusaha kaya dimudahkan bahkan dibebaskan pajak import mobill listrik, pajak penjualan atas barang mewah PPnBM. Pengusaha pun dimanjakan dengan fasiitas tax holiday dengan alasan investasi. Aturan pun dibuat sangat flexible untuk kalangan jet set.

Dalam sistem bernegara yang menganut kapitalisme, pajak menjadi sumber pendapatan utama negara. Targetnya menjadikan pajak sebagai penyokong pembangunan dan pemberi manfaat pada penguasa untuk memberikan kemewahan serta fasilitas.

Tak ayal hidup rakyat semakin sulit tapi kehidupan penguasa dan pengusaha serta kroninya semakin bergelimang kemewahan. Pendapatan rakyat jelata menipis dalam memenuhi kebutuhan sandang maupun pangan, apalagi papan sangat tidak mungkin.

Sistem kapitalisme menjadikan aset-aset negara dikuasai oleh swasta asing maupun individu. Berbeda dengan sistem Islam yang menjadikan negara berkewajiban memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya. Negara membuka lapangan kerja yang luas agar akyatnya hidup sejahtera dan layak.

Sumber pendapatan utama negara dalam Islam bukanlah pajak. Tapi pendapatan dari kepemilikan umum (sumber daya alam) dan kepemilikan negara (jizyah, ghanimah, fa’i).

Pajak dalam sistem Islam dipungut ketika kas negara memang benar-benar kosong. Selain itu pajak dipungut hanya kepada laki-laki muslim yang kaya saja. Tentu saja tak ada kezaliman sistem Islam pada rakyatnya. Wallahua’lam bish shawwab. []

Ummu Neysa, Muslimah Aktivis Gerakan Dakwah.

Artikel Terkait

Back to top button