BKsPPI Hadiri Rapat Wantim MUI, Bahas Isu Strategis dan Global
Jakarta (SI Online) – Pimpinan Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) ikut hadir dalam rapat pleno Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat pada Rabu (20/11/2024) di Jakarta.
Rapat tersebut membahas tentang perkembangan kondisi keumatan saat ini. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Wantim MUI Prof KH Maruf Amin, yang menyampaikan beberapa pandangan pokok tentang arah MUI dalam merespon isu-isu strategis keumatan dan kebangsaan.
Menurut Sekjen BKsPPI Dr. Akhmad Alim, ada beberapa hal yang disarankan dalam rapat ini, merangkum dari apa yang disampaikan oleh Ketua Wantim MUI dan anggota yang hadir.
“Pertama, MUI hendaklah menjadi sibghah, pemberi warna yang aktif untuk mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam mewarnai paradigma berfikir (sibghah fikriyah), mewarnai pertumbuhan ekonomi bangsa (sibghah iqtishadiyyah), dab yang lebih penting mewarnai politik bangsa (sibghah siyasiyyah),” ungkap Ustaz Alim.
Kedua, lanjut dia, MUI harus responsif dalam menanggapi isu-isu strategis dan isu-isu global.
Ketiga, MUI harus senantiasa mengedukasi masyarakat tentang perekonomian syariah yang bertumpu pada empat pilar utama, yaitu sektor keuangan perbankan syariah, sektor industri syariah, ziswaf, dan pengusaha syariah (yaitu dengan inkubasi pengusaha baru, mensyariahkan pengusaha konvensional, dan mendukung pengusaha yang sudah syariah)
“Keempat, MUI hendaklah menguatkan konektivitas para Kiai, peran politik Kiai, dan melakukan upaya resiliensi, serta menguatkan keteladanan di tengah tantangan dimana banyaknya para tokoh yang terdisrupsi,” jelas Ustaz Alim.
Kelima, lanjut dia, MUI hendaknya membuat peta strategi obyek dakwah agar dakwah tepat sasaran dan efektif, yang dibuat dalam klasifikasi mad’u yang terdiri dari a. Kaum elit (al mala’) b. Kaum awam (jumhurunnas), c. Kaum munafik (al munafiqun), d. Kaum pendosa (al Fasiqun) e. dan membina kaum Muslimin agar istiqamah.
“Lalu yang keenam, MUI tetap istiqamah sebagai mitra pemerintah (sadiqul hukumah) dan mengawal umah (himayatul ummah),” tandas Ustaz Alim.
red: adhila