NUIM HIDAYAT

Wisata Halal, Bagaimana Kabarnya Kini?

Alhamdulillah saya punya istri yang rumahnya di kampung Tenggong, dekat Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur. Rumahnya masih dikelilingi sawah.

Kita yang sehari-hari di kota penuh kebisingan dan polusi, hidup di desa seperti surga dunia. Hawa yang sejuk, pemandangan hijau, dan udara yang penuh oksigen menjadikan tubuh terasa lebih segar. Airnya pun sejuk tidak seperti di Jakarta yang airnya kurang menyegarkan badan.

Jangan heran ribuan orang tiap hari libur berbondong bondong ingin ke Puncak Bogor untuk merasakan sejuknya air dan udara.

Sayang pencarian suasana yang halal dan menyenangkan itu kadang diselingi dengan perbuatan haram, seperti berzina, nikah kontrak dan lain lain. Sebuah perbuatan yang sejam dua jam menyenangkan, tapi tidak membuat bahagia hidup. Orang yang sering berzina, hidupnya jadi egois, suka pamer, hedonis dll. Belum nanti ia bisa terkena penyakit kelamin atau AIDS.

Wisata yang halal membuat ketenangan hati. Wisata haram menimbulkan hati yg keruh. Maka jangan heran wisata orang-orang bule banyak dibarengi zina dan minuman keras. Karena hati mereka keruh, tidak tenang, tidak thuma’ninah.

Kaum Muslim tidak menuruti hawa nafsu semuanya. Bila nafsu itu bertentangan dengan Al-Qur’an, maka ia segera mengeremnya. Di surga nantilah keinginan dan harapan semua bisa terpenuhi.

Surga digambarkan dalam Al-Qur’an sebagai kebun yang indah dan di bawahnya ada air mengalir. Juga kenikmatan seksual yang tidak tergambarkan kenikmatannya.

Laki-laki godaannya zina, perempuan cobaannya poligami. Maka rihlah dengan hal hal yang halal sudah cukup. Jangan melewati batas. Insya Allah di surga nanti jauh lebih nikmat dan gembira. ‘Walal akhiratu khairu wa abqa’.

Di Indonesia sebenarnya telah dikembangkan konsep wisata halal. Beberapa daerah menjadi destinasi wisata halal ini. Seperti Lombok, Sumatra Barat, Aceh, Riau, Jawa Timur dan lain-lain. Diantara konsep wisata halal ini adalah:

• Tersedianya makanan dan minuman halal
• Fasilitas pendukung untuk beribadah yang memadai
• Bebas dari aktivitas non halal
• Penyediaan area rekreasi yang terpisah antara perempuan dan laki-laki
• Penginapan yang sesuai dengan aturan Islam bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia
• Tersedianya hotel halal, restoran halal, resor halal, dan halal trip
• Penyediaan tempat ibadah (mushola) dan restoran halal
• Adanya pilihan kegiatan wisata, seni, dan kebudayaan yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam
• Dapat menyelenggarakan minimal satu festival halal life style jika dimungkinkan
• Orang yang terlibat dalam kegiatan wisata harus berpakaian dan berpenampilan sopan
• Adanya pilihan daya tarik wisata yang terpisah untuk pria dan wanita dan/atau mempunyai aturan pengunjung tidak berpakaian minim

Sayangnya pemerintah daerah kadang tidak konsisten dalam menerapkan konsep wisata halal ini. Di Lombok misalnya ada tempat wisata yang bernama Gili Trawangan. Tempat wisata itu penuh dengan orang-orang asing yang berpakaian minim. Pria dan wanita bercampur bebas. Waktu saya berkunjung ke sana, nampak juga minuman-minuman yang tidak halal. Beberapa orang di Lombok yang saya temui menyatakan bahwa Gili Trawangan dikhususkan bagi orang-orang asing. Tapi kenyataannya ketika saya ke sana dan beberapa orang Indonesia ke sana tidak dilarang. Selain itu menyediakan tempat maksiyat seperti itu apakah diperbolehkan dalam Islam? Tampaknya pemerintah daerah setempat takut kekurangan atau kehilangan jumlah wisatawan yang membludak setiap tahunnya. Mungkin mereka dianggap menggiurkan bagi pemasukan daerah.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button