INDUSTRI HALAL

BPJPH Umumkan Sejumlah Produk Bersertifikasi Halal Mengandung Babi, LPPOM: Hasil Uji Menunjukkan Perbedaan

Jakarta (SI Online) – Pada 21 April 2025 lalu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 21 April 2025 mengeluarkan siaran resmi terkait temuan kandungan DNA babi pada sembilan (9) produk pangan.

Atas temuan tersebut, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengakui, tujuh dari sembilan produk yang diumumkan tersebut audit dalam proses sertifikasi halal-nya dilakukan oleh mereka.

Baca juga: BPOM dan BPJPH Temukan Tujuh Produk Bersertifikat Halal tapi Mengandung Babi

“Dari sembilan produk yang diumumkan BPJPH, tujuh produk di antaranya telah diaudit oleh LPPOM,” ungkap Corporate Communication LPPOM Yunita Nurrohmani dalam keterangan tertulisnya, Selasa sore (29/04/2025).

Terhadap tujuh produk yang disebut itu, Yunita menjelaskan, LPPOM telah melakukan proses audit secara menyeluruh sesuai Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH).

Kemudian, lanjut Yunita, berdasarkan pengujian laboratorium terhadap produk yang diaudit oleh LPPOM dengan metode Real-Time PCR di laboratorium terakreditasi menunjukkan tidak adanya kandungan babi.

Data berdasarkan hasil audit tersebut kemudian menjadi dasar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menetapkan fatwa kehalalan produk. Kemudian BPJPH menerbitkan sertifikat halal berdasarkan ketetapan halal tersebut.

Atas temuan yang diumumkan BPJPH, kata Yunita, selain melakukan penelusuran data pihaknya juga melakukan uji laboratorium terhadap produk-produk yang dimaksud.

“Di pasaran, kami tidak berhasil menemukan seluruh produk nomor batch yang sama dengan yang diumumkan BPJPH karena produk tersebut telah ditarik dari peredaran,” jelasnya.

Selanjutnya, secara bertahap LPPOM mengaku mengambil sampel yang ada di pasaran dan segera melakukan proses pengujian.

Adapun pengujian yang dilakukan LPPOM menggunakan beberapa metode di dua laboratorium terakreditasi. Salah satuya metode real-time PCR SNI 9278:2024 yang direkomendasikan oleh BPJPH sebagai metode analisis identifikasi porcine.

Berikut adalah hasil uji laboratorium sebagian produk yang telah selesai dilakukan oleh LPPOM:

Yunita menjelaskan, hasil uji yang dilakukan pihaknnya menunjukan adanya perbedaan hasil pada produk yang sama dengan batch yang berbeda dengan yang dirilis oleh BPJPH.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button