NASIONAL

Ayam Goreng Widuran Solo Diduga Pakai Minyak Babi, Ketua MUI Minta Aparat Bertindak Tegas

Jakarta (SI Online) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menanggapi kasus Ayam Goreng Widuran di Solo, Jawa Tengah, yang ternyata makanan non halal karena mengandung babi pada kremesannya sejak 52 tahun jualan. Padahal, pada spanduk di depannya terdapat tulisan halal. Dari pengakuan pelanggan, pemiliknya juga mengaku jika ayamnya halal.

Prof Ni’am meminta aparat pemerintah melakukan langkah tegas, tidak boleh abai, untuk menanggapi kasus tersebut. Prof Ni’am menjelaskan pelaku usaha harus patuh pada undang-undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia.

“Pelaku usaha harus patuh pada undang-Undang yang mewajibkan sertifikat halal bagi produk pangan yang diperdagangkan di Indonesia. Kalau tidak, ada sanksinya. Aparat pemerintah harus melakukan langkah tegas, tidak boleh abai,” kata Prof Ni’am dalam keterangannya dikutip dari MUIDigital, Senin (26/5/2025).

Prof Ni’am mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan langkah-langkah baik secara administratif maupun hukum agar tidak berdampak buruk bagi kota Solo.

Dia mengingatkan apabila tidak dilakukan langkah cepat, bisa merusak citra Kota Solo yang religius dan inklusif. Menurutnya, kasus Ayam Widuran menjadi contoh pelaku usaha yang culas dan tidak jujur yang bisa merusak reputasi kota Solo.

“Merugikan pelaku usaha kota Solo, bisa merusak kepercayaan publik kepada seluruh kota Solo, berdampak menurunkan jumlah wisatawan karena rasa tidak aman terhadap menu makanan di Solo,” tegasnya.

Guru Besar Ilmu Fikih UIN Jakarta ini menjelaskan ayam termasuk hewan yang halal untuk dikonsumsi. Tetapi jika tidak disembelih secara benar, maka bisa haram, hukumnya seperti bangkai.

“Ayam yang disembelih secara benar, tapi jika digoreng dengan minyak babi, maka haram dikonsumsi,” tegasnya.

Prof Ni’am mengingatkan bahwa pemastian halal tidak hanya dilihat pada menu dan bahannya saja, tetapi harus dipastikan proses pengolahannya.

“Menu ayam tidak serta merta dipastikan halal,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat.

Prof Ni’am menerangkan kasus Ayam Goreng Widuran, Solo, Jawa Tengah ini memberikan pelajaran penting bahwa setiap Muslim perlu berhati-hati memilih tempat kuliner.

“Harus dipastikan kehalalannya, cek sertifikat halalnya, tanya pemiliknya dan kendali indikasi-indikasinya,” jelasnya. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button