Ingin Punya Apotek? Begini Cara dan Langkah Pendiriannya

Jakarta (SI Online) – Membuka bisnis apotek di Indonesia bisa menjadi peluang yang menguntungkan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan obat-obatan dan layanan kesehatan.
Namun, untuk memulai bisnis ini, Anda perlu memahami prosedur legal, persyaratan, dan strategi pengelolaannya. Berikut adalah langkah-langkah mendirikan apotek di Indonesia.
Sebelum Anda mengetahui langkah-langkah pendirian apotek, ada baiknya mengunjungi: https://poltekkeskemenkes.id/apotek-bandung.html
1. Memahami Persyaratan Legal
Sebelum memulai, pastikan Anda memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan pemerintah. Beberapa ketentuan utama meliputi:
- Memiliki izin usaha apotek dari Dinas Kesehatan setempat.
- Memiliki Apoteker yang bertanggung jawab (SIPA – Surat Izin Praktik Apoteker).
- Lokasi apotek harus memenuhi standar, seperti tidak terlalu dekat dengan apotek lain (minimal 500 meter di daerah perkotaan dan 1 km di pedesaan).
2. Menyiapkan Modal
Modal awal untuk membuka apotek bervariasi tergantung lokasi dan skala bisnis. Rincian biayanya meliputi:
- Biaya sewa atau pembelian tempat (Rp 50–200 juta/tahun tergantung lokasi).
- Peralatan apotek seperti rak obat, lemari pendingin, komputer, dan mesin kasir (Rp 50–100 juta).
- Stok obat awal (Rp 100–300 juta).
- Biaya perizinan dan operasional (Rp 20–50 juta).
3. Memilih Lokasi Strategis
Lokasi sangat menentukan kesuksesan bisnis apotek. Pilih tempat yang:
- Dekat dengan rumah sakit, klinik, atau pusat keramaian.
- Mudah dijangkau dan terlihat jelas.
- Memiliki parkiran yang memadai.
4. Mengurus Perizinan
Beberapa dokumen yang harus dipersiapkan:
- Surat Izin Usaha Apotek (SIUA) dari Dinas Kesehatan.
- Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA) untuk apoteker penanggung jawab.
- NPWP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Izin Gangguan (HO) dari pemerintah daerah.
Proses perizinan memakan waktu sekitar 3–6 bulan, tergantung kelengkapan dokumen.
5. Merekrut Tenaga Profesional
Apotek harus dikelola oleh tenaga ahli, yaitu:
- Apoteker sebagai penanggung jawab (minimal 1 orang).
- Asisten apoteker (AA) untuk membantu operasional.
- Staff administrasi dan kasir.
Pastikan semua karyawan memiliki sertifikat kompetensi sesuai peraturan.