Ratusan Media dari 50 Negara Tuntut Perlindungan bagi Jurnalis Gaza

Gaza (SI Online) – Ratusan media dari 50 negara meluncurkan kampanye pada Senin untuk mengecam pembunuhan jurnalis Palestina di Jalur Gaza oleh Israel dan menuntut agar Israel bertanggung jawab atas kejahatannya.
Kantor Media Pemerintah Gaza mengumumkan pada Ahad (1/8) bahwa jumlah korban gugur jurnalis sejak 7 Oktober 2023 telah meningkat menjadi 247, setelah pembunuhan jurnalis Islam Abed dalam serangan Israel di Kota Gaza.
Kampanye media ini diinisiasi oleh Reporters Without Borders (RSF) dan Avaaz, yang menempatkan bendera hitam di halaman utama situs web mereka.
Di antara media yang ikut serta dalam kampanye ini adalah: L’Humanité (Prancis), Die Tageszeitung (Jerman), La Libre (Belgia), Público (Portugal), The Independent (Inggris), L’Orient-Le Jour (Lebanon), dan The Intercept (organisasi media investigasi AS).
Surat kabar termasuk L’Humanité, Público, dan La Libre menerbitkan pesan di halaman depan dengan latar belakang hitam yang berbunyi, “Dengan laju pembunuhan jurnalis oleh tentara Israel di Gaza, segera tidak akan ada lagi yang tersisa untuk melaporkan apa yang terjadi.”
Dalam pernyataan pada Senin, RSF mengatakan, “Berkat platform kampanye Avaaz dan Reporters Without Borders, ratusan media ikut serta dalam kampanye yang menyerukan perlindungan bagi jurnalis Palestina di Gaza.”
Ia menambahkan, “Hari ini, ratusan media di lebih dari 50 negara bersatu dalam solidaritas dengan jurnalis Palestina di Gaza, bergabung dengan upaya RSF dan Avaaz.”
Menurut organisasi tersebut, kampanye ini “meliputi pemadaman penuh atau sebagian halaman depan media cetak, spanduk di platform berita online, serta pesan audio di stasiun radio dan pesan visual di stasiun televisi.”
Israel secara rutin membantah sengaja menargetkan jurnalis atau mengklaim bahwa beberapa di antaranya merupakan anggota Hamas.
RSF mendesak media yang berpartisipasi untuk menuntut tiga hal:
- Melindungi jurnalis Palestina dan mengakhiri kebijakan impunitas terhadap kejahatan yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap mereka di Gaza.
- Memberikan akses independen bagi media asing ke Gaza.
- Mendorong pemerintah di seluruh dunia untuk menampung jurnalis Palestina yang ingin meninggalkan Gaza.
Ia melanjutkan, “Bertepatan dengan pembukaan sidang ke-80 Majelis Umum PBB dalam delapan hari ke depan, kami mendesak tindakan tegas dari komunitas internasional dan mendesak Dewan Keamanan untuk menghentikan kejahatan tentara Israel terhadap jurnalis Palestina.”
Dengan dukungan AS, Israel telah melakukan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023, mengabaikan semua seruan dan perintah internasional dari Mahkamah Internasional untuk menghentikannya. Genosida ini telah menewaskan 63.557 warga Palestina, melukai 160.660 orang (kebanyakan anak-anak dan perempuan), lebih dari 9.000 orang hilang, ratusan ribu orang terpaksa mengungsi, dan kelaparan yang telah menewaskan 348 orang, termasuk 127 anak-anak.
sumber: infopalestina