OPINI

Bagaimana Cara Hentikan Israel dari Melaparkan Gaza?

Washington melindungi Israel saat melakukan kejahatan tergelap, tetapi keluarga bangsa-bangsa masih memiliki sarana dan kewajiban untuk bertindak.

Israel, dengan keterlibatan Amerika Serikat, sedang melakukan genosida di Gaza melalui kelaparan massal terhadap penduduk, pembunuhan massal langsung, serta penghancuran fisik infrastruktur Gaza. Israel melakukan pekerjaan kotor. Pemerintah AS mendanai dan memberikan perlindungan diplomatik lewat hak vetonya di PBB.

Palantir, melalui Lavender, menyediakan kecerdasan buatan untuk pembunuhan massal yang efisien. Microsoft lewat layanan cloud Azure, serta Google dan Amazon lewat inisiatif Nimbus, menyuplai infrastruktur teknologi inti bagi tentara Israel.

Ini menandai kejahatan perang abad ke-21 sebagai kemitraan publik-swasta Israel-AS. Kelaparan massal yang dilakukan Israel terhadap rakyat Gaza telah dikonfirmasi oleh PBB, Amnesty International, Palang Merah, Save the Children, dan banyak lainnya.

Dewan Pengungsi Norwegia bersama 100 organisasi telah menyerukan penghentian penggunaan bantuan pangan sebagai senjata oleh Israel. Ini adalah pertama kalinya kelaparan massal secara resmi dikonfirmasi di Timur Tengah.

Skala kelaparan sangat mengerikan. Israel secara sistematis menutup akses makanan bagi lebih dari dua juta orang. Lebih dari setengah juta warga Palestina menghadapi kelaparan yang sangat parah, dan sedikitnya 132.000 anak di bawah usia lima tahun berisiko meninggal akibat malnutrisi akut. Skala horor ini terdokumentasi oleh Haaretz dalam artikel berjudul “Starvation is Everywhere”. Mereka yang berusaha mencapai lokasi distribusi makanan secara rutin ditembaki tentara Israel.

Seorang mantan duta besar AS untuk Israel baru-baru ini menjelaskan, niat untuk membuat penduduk kelaparan sudah ada sejak awal. Menteri Warisan Israel Amichai Eliyahu menyatakan: “Tidak ada bangsa yang memberi makan musuhnya.” Menteri Bezalel Smotrich juga mengatakan: “Siapa yang tidak mengungsi, jangan biarkan. Tanpa air, tanpa listrik; mereka bisa mati kelaparan atau menyerah. Inilah yang kami inginkan.”

Namun meski ada pernyataan genosida yang nyata, perwakilan AS di PBB terus menyangkal fakta dan menutupi kejahatan perang Israel. AS sendirian memveto keanggotaan Palestina di PBB pada 2024. Kini, AS menolak visa bagi para pemimpin Palestina untuk menghadiri PBB pada September, pelanggaran hukum internasional lainnya.

AS menggunakan kekuatannya, terutama veto di Dewan Keamanan PBB (DK PBB), untuk membantu genosida Israel terhadap Palestina dan memblokir bahkan respon kemanusiaan paling mendasar. Dunia tercengang tetapi tampak lumpuh menghadapi mesin pembunuh Israel-AS. Namun dunia tetap bisa bertindak, bahkan menghadapi sikap keras kepala AS. Pada akhirnya, AS akan tampak telanjang dan sendirian dalam keterlibatan kriminalnya bersama Israel.

Mari kita perjelas: suara besar kemanusiaan ada di pihak rakyat Palestina. Desember lalu, 172 negara (lebih dari 90 persen populasi dunia) memilih mendukung hak Palestina atas penentuan nasib sendiri. Israel dan AS pada dasarnya terisolasi dalam penolakannya. Mayoritas serupa berulang kali dinyatakan untuk Palestina dan menentang tindakan Israel.

Pemerintah Israel yang bengis kini hanya bergantung pada dukungan AS, tetapi bahkan itu mungkin tidak lama lagi. Terlepas dari kekerasan Trump dan upaya pemerintah AS membungkam suara pro-Palestina, 58 persen warga Amerika ingin PBB mengakui Negara Palestina, sementara hanya 33 persen yang menolak. Lebih dari itu, 60 persen warga AS menentang tindakan Israel di Gaza.

Langkah praktis yang dapat diambil dunia:

  1. Turki telah mengambil langkah benar dengan menghentikan semua hubungan ekonomi, perdagangan, pelayaran, dan udara dengan Israel. Israel saat ini adalah negara nakal, dan Turki benar memperlakukannya demikian sampai kelaparan massal buatan Israel berakhir, dan Negara Palestina diterima di PBB sebagai anggota ke-194 dengan batas 4 Juni 1967. Negara lain harus segera mengikuti langkah Turki.
  2. Semua negara anggota PBB yang belum melakukannya harus mengakui Negara Palestina. Saat ini, 147 negara mengakuinya. Puluhan lainnya harus melakukannya dalam KTT PBB tentang Palestina pada 22 September, meskipun ditentang keras AS.
  3. Negara Arab penandatangan Abraham Accords – Bahrain, Maroko, Sudan, dan UEA – harus menangguhkan hubungan diplomatik dengan Israel sampai pengepungan Gaza berakhir dan Negara Palestina diterima di PBB.
  4. Majelis Umum PBB (MU PBB), dengan dua pertiga suara mayoritas, harus menangguhkan Israel dari MU PBB sampai blokade mematikan Gaza dicabut, berdasarkan preseden Afrika Selatan yang diskors saat rezim apartheid. AS tidak memiliki hak veto di MU PBB.
  5. Negara anggota PBB harus menghentikan ekspor seluruh layanan teknologi yang mendukung perang hingga blokade Gaza berakhir dan keanggotaan Palestina diterima DK PBB. Perusahaan konsumen seperti Amazon dan Microsoft yang tetap membantu militer Israel dalam konteks genosida harus menghadapi boikot konsumen global.
  6. MU PBB harus mengirimkan Pasukan Perlindungan PBB ke Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Biasanya, DK PBB yang memberi mandat, tetapi AS akan memveto. Namun ada cara lain.
1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button