75 Tahanan Palestina Meninggal Disiksa di Penjara Israel Sejak Intifada Al-Aqsha

Palestina (SI Online) – Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) di wilayah Palestina yang diduduki mengumumkan bahwa sedikitnya 75 warga Palestina meninggal dunia di penjara-penjara Israel sejak dimulainya Intifada Al-Aqsha hingga akhir Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 49 orang berasal dari Jalur Gaza dan 24 lainnya dari Tepi Barat.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Kamis (18/9), OHCHR menegaskan perlunya otoritas Israel segera mengakhiri praktik sistematis penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina. PBB menekankan pentingnya perlindungan hak tahanan, termasuk hak paling mendasar untuk hidup.
OHCHR menyatakan bahwa otoritas Israel “secara sengaja memberlakukan” kondisi penahanan yang tidak manusiawi, yang menyebabkan penderitaan berat dan berkontribusi pada kematian tahanan. Hal ini, menurut PBB, secara langsung melibatkan Israel dalam kematian warga Palestina di balik jeruji besi.
Selain itu, OHCHR menuduh Israel menumbuhkan budaya impunitas dan menolak akses Komite Palang Merah Internasional (ICRC) ke fasilitas penahanan. Kantor PBB itu mendesak Israel segera mematuhi putusan Mahkamah Agung Israel pada 7 September yang memerintahkan peningkatan jumlah dan kualitas makanan bagi tahanan Palestina.
PBB mengonfirmasi telah mendokumentasikan berbagai bentuk penyiksaan dan perlakuan buruk sistematis yang dilakukan Israel, termasuk pemukulan berulang, waterboarding, pemerkosaan, kekerasan seksual, serta penerapan kondisi tidak manusiawi seperti kelaparan, penolakan pakaian bersih, perlengkapan kebersihan, dan perawatan medis.
“Penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya terhadap tahanan Palestina merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional,” tegas OHCHR.
Kantor PBB itu juga menilai praktik Israel terhadap tahanan sebagai kejahatan perang dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. OHCHR menegaskan Israel memiliki kewajiban hukum untuk mengakhiri praktik-praktik tersebut dan melindungi seluruh tahanan dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi.
Temuan ini kembali menyoroti kondisi penjara-penjara Israel yang memprihatinkan dan penderitaan ribuan tahanan Palestina, sebagian besar ditahan tanpa proses peradilan yang adil, di tengah perang genosida yang masih berlangsung di Gaza.
sumber: infopalestina