MASAIL FIQHIYAH

Adab Berdemonstrasi Menurut Islam

Tahap Ketiga: Aksi Massa/Demonstrasi

Jika tahap kedua telah ditempuh namun pemerintah tetap tidak mengubah kebijakan yang merugikan rakyat sehingga keadilan tidak ditegakkan, maka tahap selanjutnya adalah melakukan aksi massa atau demonstrasi. Aksi ini bertujuan menuntut ditegakkannya keadilan bagi rakyat sebagai kewajiban pemerintah.

Namun, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, demonstrasi harus dilakukan dengan tertib, tanpa melakukan perusakan, penjarahan, atau tindakan yang membahayakan jiwa maupun harta orang lain. Apabila aksi dilakukan secara tidak tertib, maka bentuk demonstrasi semacam ini dilarang dalam Islam.

Dalam Islam, hukum kebolehan (ibāhah) aksi demonstrasi bersifat fleksibel; ia dapat bernilai sunnah, wajib, atau haram, tergantung pada tujuan dan pelaksanaannya. Demonstrasi menjadi wajib apabila tujuannya adalah menuntut keadilan berdasarkan prinsip-prinsip Islam.

Kewajiban ini bersifat fardhu kifayah, artinya tidak dibebankan kepada setiap individu. Jika sudah ada sebagian masyarakat yang melaksanakannya, maka gugurlah kewajiban tersebut bagi yang lain. Adapun bagi orang lain yang turut berpartisipasi, hukumnya menjadi sunnah.

Selain tujuan dan pelaksanaannya, niat pelaku juga menjadi penentu apakah aksinya akan bernilai pahala atau tidak. Oleh karena itu, seorang muslim yang hendak mengikuti aksi demonstrasi perlu memperhatikan ketentuan berikut agar aksinya tidak sia-sia, melainkan memiliki nilai pahala dan bahkan dapat bernilai sebagai bentuk jihad fī sabīlillāh.

Pertama, Mendasarkan niatnya karena Allah SWT dan/atau meninggikan kalimat-Nya (i‘lā’i kalimatillāh). Hal ini didasarkan pada hakikat identitas diri kita bahwa kita adalah hamba Allah, dan tugas kita dalam hidup ini adalah beribadah hanya kepada-Nya (baca: QS. QS. Al-Fātiḥah [1]: 5, Al-Dzāriyāt [51]: 56, dan Al-Bayyinah [98]: 5).

عن أمير المؤمنين أبي حفص عمر بن الخطاب رضي الله تعالى عنه قالَ: سَمِعتُ رَسُولَ اللهِ – صلى الله عليه وسلم – يقُولُ: «إنّمَا الأَعْمَالُ بالنِّيّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امرِىءٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هجرته إلى الله ورسوله، فهجرته إلى الله ورسوله، ومن كانت هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصيبُهَا، أَوْ امْرَأَةٍ يَنْكَحُهَا، فَهِجْرَتُهُ إِلى مَا هَاجَرَ إِلَيْه». مُتَّفَقٌ عَلَى صِحَّتِهِ.

Dari Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin al-Khaththab raḍiyallāhu ta‘ālā ‘anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: ”Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niat, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang diniatkannya. Maka barang siapa hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barang siapa hijrahnya karena urusan dunia yang ingin ia peroleh, atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang menjadi tujuan hijrahnya itu.”

وعن أبي موسى عبدِ اللهِ بنِ قيسٍ الأشعريِّ – رضي الله عنه – قَالَ: سُئِلَ رسولُ الله – صلى الله عليه وسلم – عَنِ الرَّجُلِ يُقاتلُ شَجَاعَةً، ويُقَاتِلُ حَمِيَّةً، ويُقَاتِلُ رِيَاءً، أَيُّ ذلِكَ في سبيلِ الله؟ فقال رَسُول الله – صلى الله عليه وسلم: «مَنْ قَاتَلَ لِتَكونَ كَلِمَةُ اللهِ هي العُلْيَا، فَهوَ في سبيلِ اللهِ». مُتَّفَقٌ عَلَيهِ

Dari Abu Musa Abdullah bin Qais al-Asy‘ari raḍiyallāhu ‘anhu, ia berkata: Telah ditanyakan kepada Rasulullah Saw. tentang seseorang yang berperang karena keberanian, seseorang yang berperang karena fanatisme, dan seseorang yang berperang karena ingin dipuji; manakah di antara itu yang (termasuk berperang) di jalan Allah? Rasulullah Saw. menjawab: “Barang siapa berperang agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi, maka itulah yang berada di jalan Allah.”

Syaikh Muhammad Ali bin ‘Allan As-Shiddiqi menjelaskan, yang merupakan bagian dari meninggikan kalimat Allah adalah berperang untuk mencari pahala akhirat atau demi meraih rida Allah. Jihad di jalan Allah merupakan jihad yang bersumber dari kekuatan akal, bukan dari dorongan amarah atau syahwat.

Yang dimaksud dengan Kalimat Allah dalam hadis tersebut adalah agama Islam. Salah satu ajaran pokok Islam adalah menegakkan keadilan di muka bumi. Dengan demikian, aksi demonstrasi yang dilakukan dengan niat untuk meninggikan Kalimat Allah dapat dipahami pula sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button