NUIM HIDAYAT

Al-Qur’an adalah Pedoman Hidup dan Hidangan yang Lezat

Keempat: Saudaraku, setelah kita beriman bahwa Al Qur’an adalah satu-satunya penyelamat, kita wajib mengamalkan hukum-hukumnya. Hukum-hukum Al-Qur’an dapat dibagi menjadi dua:

Satu: Hukum-hukum individu yang berkaitan dengan masing-masing orang, seperti shalat, puasa, zakat, haji, taubat, serta akhlak yang meliputi kejujuran, menepati janji, kesaksian dan amanat.

Ini semua wahai saudaraku, merupakan hukum-hukum yang berhubungan dengan manusia secara umum. Setiap orang dapat melaksanakannya sendiri.

Ketika Anda membaca Al-Qur’an, Anda harus mematuhi hukum dan batasan-batasannya. Barangsiapa yang belum pernahh shalat, kemudian membaca firman Allah, ”Dan dirikanllah shalat” (QS. an Nuur 56), maka ia harus melaksanakan shalat. Dan ketika membaca ”Dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan manusia” (QS. al A’raaf 85), maka Anda harus memenuhi hak setiap orang. Seharusnya Anda tidak perlu menunggu orang lain untuk melaksanakan hal ini. Sesuatu yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas.

Kedua: hukum-hukum yang berkaitan dengan masyarakat, atau hukum-hukum yang berkaitan dengan penguasa. Ini semua merupakan kewajiban negara, misalnya menegakkan hudud (sanksi hukum), jihad dan masalah-masalah yang merupakan tugas negara dalam Islam. Negara wajib melaksanakannya.

Jika negara tidak melaksanakan, ia bertanggungjawab di hadapan Allah SWT. Kewajiban rakyat dalam keadaan demikian adalah menuntut pelaksanaannya. Sesungguhnya Islam tidak membebaskan umat dari tanggungjawab.

Memang tidak mudah untuk meyakinkan penguasa menerapkan Al-Qur’an secara utuh. Penguasa sering menuruti hawa nafsunya dan tunduk kepada kaum sekuler atau kaum kafir yang tidak suka Al-Qur’an. Karena itu tugas kita dalam hal ini harus menyebarkan nikmat Allah ini (Al-Qur’an) seluas-luasnya.

Kita harus dapat meyakinkan masyarakat dan kaum muda bahwa Al-Qur’an adalah hidangan yang lezat. Hidangan yang menguatkan akal dan jiwa seseorang. Hidangan yang nikmatnya sulit diuraikan dengan kata-kata. Hidangan yang akan dinikmati oleh orang yang membaca, memahami, mengamalkan dan mendakwahkannya. Wallahu azizun hakim. []

Nuim Hidayat, Direktur Forum Studi Sosial Politik.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5

Artikel Terkait

Back to top button