Amphuri Usul Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Jakarta (SI Online) -Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) mengusulkan agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Amphuri Zaky Zakariya Anshary mengatakan, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah bernilai penting untuk mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini mengurus penyelenggaraan ibadah haji untuk jamaah Indonesia.
“Dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah dapat mengurangi beban Kementerian Agama yang selama ini sangat berat di luar urusan haji dan umrah,” ujar Zaky dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (04/10) seperti dilansir ANTARA.
Kompleksitas penyelenggaraan haji dan umrah, kata Zaky, dibuktikan dari banyaknya pihak yang terlibat, seperti pemerintah, swasta, dan pemerintah yakni Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), dan Komisi VIII DPR RI.
“Di pihak swasta, ada perusahaan yang memiliki izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Belum lagi, pihak lain yang juga terlibat seperti maskapai dan Pemerintah Arab Saudi,” kata Zaky.
Faktor lain yang dinilai sangat penting melatarbelakangi perlunya Kementerian Haji dan Umrah, kata dia, besarnya anggaran. Sebelumnya pada akhir September 2024 Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terkait dengan usulan dana kelolaan haji sebesar Rp188,86 triliun untuk 2025.
“Perputaran dana haji dan umrah sangat besar, ditambah terus meningkatnya jumlah umat Islam di Indonesia yang pergi haji dan umrah, yang mendaftar juga semakin bertambah. Maka, Kementerian Haji dan Umrah sangat dibutuhkan umat agar penyelenggaraannya semakin baik,” kata Zaky.
Ketua Bidang Humas dan Media DPP Amphuri Abdullah Mufid Mubarok menambahkan Kementerian Haji dan Umrah idealnya dipimpin oleh sosok profesional dan praktisi yang menggeluti penyelenggaraan haji dan umrah.
“Harus yang menguasai bahasa Arab, bahasa Inggris, agar komunikasi dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi lancar dan akrab,” katanya. []