Analogi tentang Persoalan Palestina

Allah SWT juga berfirman:
اَلشَّهۡرُ الۡحَـرَامُ بِالشَّهۡرِ الۡحَـرَامِ وَالۡحُرُمٰتُ قِصَاصٌؕ فَمَنِ اعۡتَدٰى عَلَيۡكُمۡ فَاعۡتَدُوۡا عَلَيۡهِ بِمِثۡلِ مَا اعۡتَدٰى عَلَيۡكُمۡ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعۡلَمُوۡٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ
“Bulan haram dengan bulan haram, dan (terhadap) sesuatu yang dihormati berlaku (hukum) qisas. Oleh sebab itu barangsiapa menyerang kamu, maka seranglah dia setimpal dengan serangannya terhadap kamu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 194 ).
Karenanya rakyat Palestina wajib untuk menyerang entitas zionis Israel yahudi hingga mereka keluar dari tanah Palestina.
Hanya saja, untuk mengeluarkan, mengusir, dan menghentikan penjajahan zionis Yahudi Israel atas tanah Palestina menjadi kewajiban seluruh kaun muslimin didunia saat ini. Sebab hingga hari ini zionis Israel Yahudi belum bisa dikeluarkan, diusir dari tanah Palestina sebab didikung oleh adidaya amerika dan negara-negara barat pada umumnya yang terus memberikan bantuan senjata dan pasukan militer kepada entitas zionis yahudi Israel.
Karenanya, rakyat Palestina pun wajib dibantu oleh saudara-saudaranya sesama muslim yang berkedudukan sebagai pemimpin di negeri-negeri Islam dengan bantuan yang sepadan yaitu bantuan senjata dan pasukan militer yang dikerahkan untuk mengusir entitas zionis Israel yahudi yang bercokol dan menjajah Palestina.
Sebab yang demikian sesuai dengan yang di Tuntut oleh Allah SWT dan Rasul-Nya atas setiap muslim. Sabda Rasulullah Saw:
اللهُ فىِ عَوْنِ اْلعَبْدِ مَا كَانَ اْلعَبْدُ فىِ عَوْنِ أَخِيْهِ
“Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya.” (HR. Muslim)
Pertolongan sepadan yang harus diberikan oleh setiap pemimpin muslim di negeri-negeri Islam hari ini adalah dengan mengirimkan pasokan senjata dan pasukan militer dalam pasukan jihad yang dipimpin oleh seorang amirul jihad, yang dikerahkan untuk mengusir entitas zionis Yahudi Israel dari tanah Palestina. Bukan yang lain. Wallahu a’lam. []
Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik.