Anggota Komisi VIII: Polisi Harus Tindak Tegas Abu Janda
Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf mengecam tindakan Permadi Arya alias Abu Janda yang menghina Islam melalui cuitannya di media sosial. Dalam cuitannya tersebut, Abu Janda menyebut Islam agama pendatang dari Arab yang arogan.
“Ini sudah kelewat batas. Dia sudah terlalu sering membuat kegaduhan publik dengan ujarannya yang meresahkan. Namun anehnya, terkesan ada pembiaran selama ini kendati sudah banyak pihak yang dirugikan atas ulah buzzer ini. Orang seperti ini yang justru berpotensi memecah belah NKRI karena memperkeruh suasana kerukunan antar warga negara,” ungkap Bukhori di Jakarta, Sabtu (30/01/2020).
Politisi PKS ini meminta Polri untuk segera memproses secara hukum dan menindak tegas Abu Janda. Pasalnya, ia telah terbukti secara terang-terangan menyakiti umat Islam melalui pernyataannya belakangan ini yang mendiskreditkan Islam.
“Ia tidak hanya menyakiti umat Islam tetapi juga berpotensi memecah belah anak bangsa dan mengadu domba internal umat Islam,” sambungnya.
Ini bukan kali pertama Abu Janda mengeluarkan pernyataan kontroversial. Sebelumnya, ia juga dipolisikan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan komisioner HAM, Natalius Pigai.
Tidak hanya itu, tahun 2018 ia menyatakan bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang terpampang di kediaman Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi sebagai bendera teroris.
Di tahun selanjutnya, ia kembali membuat polemik. Ia dinilai telah menyebarkan pernyataan provokatif yang menuding FPI sebagai penyebab kerusuhan di Manokwari. Alhasil, desakan untuk menangkap Abu Janda dengan tagar #TangkapAbuJanda menggema di sosial media.
Dari sederet pernyataan kontroversial tersebut walhasil membuatnya dipolisikan oleh pelbagai pihak. Meskipun demikian, ia seolah kebal hukum kendati sudah sering dipolisikan.
Karena itu, demikian Bukhori melanjutkan, ini menjadi momentum emas bagi Kapolri Listyo Sigit untuk memulai debut PRESISI-nya dengan segera menindaklanjuti kasus ini. Kesempatan baik ini harus dimanfaatkan Polri untuk memulihkan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara yang selama ini nyaris hopeless atas pola penegakan hukum yang sangat mengecewakan, imbuhnya.
Untuk diketahui, Kapolri di bawah Listyo Sigit mengusung konsep PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, Berkeadilan). Nilai Berkeadilan diusung oleh Kapolri yang baru dalam rangka merespons persepsi publik yang memandang penegakan hukum oleh kepolisian selama ini masih tebang pilih.
“Negara tidak akan diuntungkan dengan kehadiran buzzer yang meresahkan publik. Negara harus segera menertibkan mereka bila ingin mengembalikan kehangatan percakapan kita sebagai warga negara yang menjunjung tinggi akhlak dalam merespons perbedaan,” pungkasnya.
red: farah abdillah