Anies Baswedan Soal Kampung Susun Bayam: Jangan Zalimi Warga!
Bogor (SI Online) – Calon Presiden Anies Rasyid Baswedan mengharapkan pemerintah agar tidak menzalimi warga eks Kampung Bayam, terkait polemik warga kampung susun itu.
“Jangan kita ini zalim. Zalim itu artinya bertindak tidak adil. Mereka adalah rakyat kita sendiri dan mereka adalah orang-orang yang sudah berada di tempat itu begitu lama,” kata Anies saat kampanye akbar di GOR Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (22/01/2024) seperti diilansir ANTARA.
Anies menyayangkan hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka. Padahal kampung susun tersebut sudah dibuat oleh Pemrov DKI Jakarta di era kepemimpinan Anies.
“Bahkan gedungnya yang sudah jadi memang dulu tergeser pembangunannya, karena ada COVID-19, sehingga pembangunan JIS pun selesainya mundur dan baru bisa membangun gedung sesudah JIS-nya selesai dibangun. Jadi itu harus kita tuntaskan, itu kewajiban negara pada warganya,” ujarnya.
Menurut dia, jangan sampai pemerintah memberikan perlindungan hanya kepada masyarakat atas dan melupakan perlindungan masyarakat kecil.
“Aturannya ada dan sudah digunakan berkali-kali, jadi kalau bilang aturannya enggak memungkinkan, aturannya itu memungkinkan dan terbukti sudah bisa. Ini soal kemauan, tunjukkan negara punya welas asih,” jelas Anies.
Sahroni desak Heru segera selesaikan
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak Penjabat (PJ) Gubernur DKI Heru Budi Hartono segera menyelesaikan polemik warga eks Kampung Bayam.
“Maka, saya minta Pj Gubernur DKI Heru beri langkah penyelesaian dalam waktu 2×24 jam. Kalau tidak saya bersama warga Kampung Bayam akan datangi kantor Bapak,” kata Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Sahroni menuturkan, hingga kini warga eks Kampung Bayam belum juga diberi akses untuk menempati Kampung Susun Bayam sebagai hak mereka. Padahal kampung susun tersebut sudah dibuat oleh gubernur sebelumnya, Anies Baswedan untuk mereka.
“Setelah mendengar suara masyarakat Kampung Bayam secara langsung, saya rasa situasinya sudah sangat parah, tidak berperikemanusiaan,” katanya.
Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengeklaim Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, sebagai Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS).
“Dari awal namanya HPPO, namanya HPPO kan hunian para pekerja,” kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin usai Media Appreciation Night 2023 di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.
PT Jakpro sendiri telah melaporkan adanya penyerobotan lahan secara ilegal di aset HPPO ke Polres Metro Jakarta Utara pada 7 Desember 2023 dan saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh pihak berwenang. []