SUARA PEMBACA

Antara Avtur dan Harga Tiket Pesawat

Negara tidak diperkenankan untuk menyerahkan pengelolaan sumber daya alam berupa barang tambang dan energi kepada korporasi dan individu.

Negara harus mengelolanya sendiri. Karena ini adalah amanat yang harus dilaksanakan oleh negara. Untuk menyerahkan kembali hasil pengelolaannya kepada warga masyarakat.

Dalam proses pengelolaannya negara diwajibkan untuk membayar tenaga-tenaga ahli handal dalam pengelolaan sumber daya alam berupa barang tambang dan energi. Bukan menyerahkan kepada korporasi dan individu.

Adapun harta untuk membayar tenaga ahli handal itu diambil dari hasil pengelolaan sumber daya alam, berdasarkan akad penggajian tenaga kerja.

Inilah duduk persoalan dan solusi yang ditawarkan Islam atas permasalahan tingginya harga Avtur yang berimbas pada tingginya harga tiket pesawat.

Karenanya, semakin jelaslah, jika kebodohan terhadap syariat Islam, ketidaktahuan terhadap hukum Islam terkait pengelolaan sumber daya alam milik warga masyarakat, akan menyesatkan semua solusi yang dimintakan atas seluruh persoalan warga masyarakat.

Karenanya, sudah saatnya mengelola negeri ini dengan aturan syariat Islam, dengan aturan Islam. Agar seluruh persoalan warga masyarakat dapat diselesaikan dengan baik tanpa menyisakan persoalan baru.

Juga saatnya meninggalkan sistem ekonomi kapitalistik Liberalistik. Yang terbukti semakin hari semakin menyengsarakan kehidupan warga masyarakat. Semakin hari semakin menzalimi warga masyarakat, akibat pengambilan kekayaan warga masyarakat oleh negara tanpa negara sadari. Padahal konsekuensi pengambilan hak tanpa hak, adalah dosa. Apalagi jika banyak yang mengingatkan tentang penyelewengan hak dan kewajiban ini. Maka jatuh hukumnya adalah mengabaikan dan melalaikan hak dan kewajiban. Dan ini adalah salah dan dosa.

Karenanya cukuplah solusi atas tingginya harga avtur oleh penguasa saat ini menjadi bukti atas kebodohan dan kezaliman penguasa saat ini atas Islam dan seluruh aturannya. Dan cukuplah menjadi bukti adanya liberalisasi dan kapitalisasi akut terhadap harta milik warga masyarakat yang menyebabkan warga masyarakat hidup dalam kesempitan dan kesengsaraan. Wallahu a’lam.

Ayu Mela Yulianti, S.Pt
Pemerhati Generasi, tinggal di Kota Tangerang

Laman sebelumnya 1 2 3
Back to top button