Apresiasi Kemenag, HNW Harap Kesejahteraan Guru Bisa Diwujudkan

Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW), mengapresiasi Menteri Agama Prof Nasaruddin Umar yang setelah berakhirnya urusan penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama, langsung memfokuskan diri pada urusan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama, khususnya terkait kesejahteraan guru.
Hidayat menyebut bahwa sikap ini tentu bukan kontroversi dan para guru pastinya akan menerima dengan baik perhatian yang diberikan oleh Pemerintah sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama.
“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan Indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan kemudian tidak berlarut dengan dipisahkannya urusan haji dari Kemenag, tapi justru terus bergerak hadirkan kepedulian dan kemajuan di sektor pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer, patut diapresiasi dan harusnya direalisasikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya,” kata Hidayat dalam keterangannya yang diterima Suara Islam pada Jumat (11/9/2025).
Sebelumnya (4/9) Menteri Agama menyebut, pihaknya meningkatkan insentif 227.147 guru non-PNS dari Rp 1,5 juta per bulan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Kemudian sepanjang tahun 2025 sudah ada 206.411 guru yang menjalani Program Profesi Guru, naik 700 persen dari tahun 2024. Dan sebanyak 52 ribu guru honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Dalam proses penyaluran beragam program tersebut pasti ada prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh para guru. Diharapkan Kemenag bisa membantu dan tidak mempersulit sehingga seluruhnya hak itu bisa terserap optimal, tentu tanpa melanggar aturan yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa HNW itu.
Anggota DPR-RI Fraksi PKS ini menyebut, keberpihakan terhadap guru sejak awal dan telah secara konsisten juga diperjuangkan oleh anggota DPR di Komisi VIII.
Misalnya pada RAPBN 2026 Kementerian Agama, pagu untuk belanja pegawai dan operasional di mana salah satu komponen utamanya adalah tunjangan guru dan gaji PPPK berhasil ditingkatkan dari Rp 36,9 Triliun pada indikatif awal menjadi Rp 49,3 Triliun.
Bahkan pada rapat Kerja terakhir dengan Menteri Agama terkait pembahasan RKA K/L (3/9), kembali disepakati usulan tambahan anggaran dari Kemenag sebesar Rp 21,7 Triliun, di antaranya untuk program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.
“Melalui upaya ini diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada kualitas pendidikan keagamaan. Dan Menag bersama seluruh personilnya yang tidak lagi disibukkan menjadi penyelenggara haji, harusnya bisa fokus merealisasikan hal ini sebagai kegiatan utama di Kementerian Agama, menghadirkan pendidikan dan hasil pendidikan serta lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang unggul, dari tingkat RA/TK hingga Perguruan Tinggi,” pungkasnya. [ ]