Apresiasi Polri Tangkap Kace, HNW: Tangkap Juga Jozeph Paul Zhang
Menurutnya, bila semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudan dilaporkan ke polisi diproses secara adil, sesuai aturan hukum yang berlaku, maka itu dapat meyakinkan Umat akan masih adanya hukum yang adil, dan bisa membuat efek jera agar tidak terulang lagi, sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antar umat beragama, tidak terganggu.
Selain itu, HNW juga mengaku penting untuk mengingatkan DPR dan Pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan semua Agama, Tokoh Agama dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan dan penghinaan dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.
“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan juga represif terhadap pelaku-pelaku penista apapun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama. Agar toleransi dan kerukunan umat beragama makin kokoh, untuk menguatkan kebersamaan dalam NKRI,” pungkasnya.
red: adhila