AS Terbitkan Sanksi untuk Kelompok HAM Palestina

Di media sosial X, Mohsen Farshneshani—pengacara sanksi dan penasihat di Democracy for the Arab World Now (DAWN)—menyebut ketiganya sebagai “tiga organisasi HAM Palestina paling terkemuka”.
“Memalukan tapi tidak mengejutkan,” tulisnya. “Pemerintahan ini selalu jungkir balik untuk mendahulukan Israel.”
AS sebelumnya juga telah menjatuhkan sanksi terhadap Addameer, organisasi HAM yang fokus pada tahanan dan narapidana Palestina, pada Juni lalu.
Saat itu, Amnesty International dan Human Rights Watch—yang bekerja sama erat dengan Addameer—menyebut sanksi tersebut “akan membuat operasi sehari-hari semakin sulit, termasuk bagi karyawan, komunitas yang mereka bantu, serta penyedia layanan. Hal ini juga akan berdampak negatif terhadap kerja sama mereka dengan organisasi mitra, baik lokal maupun internasional, termasuk kelompok yang berbasis di AS”.
“AS menggunakan rezim sanksinya untuk menjalankan kepentingan pemerintah Israel, yang sudah sejak lama secara sistematis berupaya membungkam laporan serta advokasi HAM,” tambah mereka.
Pada Juli, pemerintahan Trump juga menjatuhkan sanksi terhadap Otoritas Palestina (PA) yang mengelola Tepi Barat, serta Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) yang mewakili rakyat Palestina di kancah internasional.
Pada saat yang sama, pemerintahan Trump mencabut sanksi yang sebelumnya dijatuhkan oleh mantan Presiden AS Joe Biden terhadap warga Israel dari pemukiman ilegal maupun organisasi yang dituduh melakukan kekerasan. []
Sumber: Al Jazeera