Aspirasi Warga Melalui PKS, Jangan Ada Lagi Kekerasan dalam Aksi Demonstrasi
Jakarta (SI Online) – Dalam rangka reses, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid bertemu langsung dengan konstituennya, antara lain, dengan kegiatan temu “serap aspirasi” Pimpinan Daerah Aisyiyah Jakarta Pusat, sekalipun secara virtual.
Dalam pertemuan itu, warga meminta agar Hidayat dan PKS terus menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, produk perundangan yang mereka nilai bermasalah dan merugikan rakyat dan umat tersebut.
Pimpinan Daerah Aisyiyah Jakarta Pusat Hj. Syamsidar Siregar mengapresiasi dan menyatakan via virtual.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada FPKS yang telah menolak Omnibus Law RUU Ciptaker di DPR,” ujarnya dalam kegiatan serap aspirasi secara daring di Jakarta, Rabu (14/10).
Syamsidar berharap agar selain menolak Omnibus Law RUU Ciptaker, HNW bersama FPKS juga ikut mengawal keberatan dan penolakan sejumlah kalangan selain Aisyiyah dan Muhammadiyah seperti mahasiswa dan buruh, yang disampaikan melalui demonstrasi secara damai. Ia juga berharap tidak ada lagi kekerasan yang terjadi saat penyampaian aspirasi melalui demonstasi penolakan RUU Ciptaker itu, dan meminta agar segera diusut tuntas oknum yang melakukan kekerasan.
Selanjutnya, Tina dari Pimpinan Cabang Aisyiyah Gambir, Jakpus, dan pimpinan yang lain juga sampaikan apresiasi dan aspirasi, antara lain, agar bantuan operasional (BOP) dari Kemenag untuk Madrasah/TPQ dan Pesantren bisa berlanjut tanpa potongan apapun, juga agar program sertifikasi wakaf baik untuk madrasah/masjid/musholla supaya sepenuhnya dibiayai oleh Pemerintah. Dan mereka juga mendukung perjuangan PKS agar Kementerian PPPA dikuatkan fungsi dan anggarannya, agar bisa melaksanakan program memberdayakan perempuan dan melindungi anak-anak, yakni dua komunitas yang sangat penting dan merupakan mayoritas WNI. Namun anggaran untuk mereka bahkan kalah oleh anggaran satu Dirjen (Dayasos) di Kementerian Sosial.
Merespon aspirasi yang disampaikan oleh Warga/Pimpinan Aisyiyah di Jakarta Pusat, HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Pimpinan Aisiyah Jakarta Pusat kepada sikap dan perjuangan PKS menolak RUU Ciptaker.
“Kami mohon doa dan menyanggupi untuk melaksanakan aspirasi warga dengan tetap istiqamah dan mengawal UU tersebut, yang juga sesuai dengan aspirasi para buruh, profesional dan Ormas-ormas keagamaan. Kami menolak RUU Ciptaker karena dalam konsep awalnya RUU itu lebih banyak mudharatnya, dan hingga akhirnya ternyata masih mengandung banyak madharrat,” kata HNW dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/10/2020).
HNW mengungkapkan menuturkan bahwa pada draf awal, ada banyak konten yang bertentangan dengan UUDNRI 1945 seperti ketentuan Pasal 170, atau ketentuan-ketentuan yang bertentangan dengan putusan MK, sekalipun ada yang bisa dikoreksi, tetapi tetap saja banyak masalah dalam RUU tsb, termasuk kondisi ketidakpastian hukum akibat banyaknya pasal yang menyerahkan sepenuhnya pengaturan kepada aturan turunan, seperti Peraturan Pemerintah (PP), sehingga menimbulkan masalah hierarki, dan aturan itu sampai sekarang tidak jelas bagaimana bunyinya. Dengan demikian maka tujuan awal untuk menyederhanakan aturan perundangan malah menjadi rumit dan malah hadirkan ketidaksederhanaan aturan hukum.