Bahasa Arab adalah Bahasa Penghuni Surga
Depok (SI Online) – Bahasa Arab itu merupakan bahasa para penghuni surga. Demikian dikatakan oleh Syekh Kholid Ya’qub, seorang ulama asal Sudan, dalam pembukaan pengajaran bahasa Arab untuk para guru dan masyarakat di Depok, Selasa, 4 Februari 2025.
Bukan tanpa dasar. Pernyataan itu berdasarkan hadits dari Rasulullah Saw. Diriwayatkan oleh Thabrani, Nabi Muhammad Saw bersabda: “Aku mencintai Arab karena tiga hal. Karena aku orang Arab, Al-Qur’an berbahasa Arab dan bahasa Arab adalah bahasa surga.”
Syekh Kholid mengatakan, bahasa Arab adalah bahasa ibadah, bahasa dalam shalat. Tiap bacaan shalat mesti menggunakan bahasa Arab. Tidak sah shalat bila bacaannya bukan bahasa Arab.
“Bahasa Arab juga bahasa untuk memahami Al-Qur’an dan Sunnah,” terangnya di acara publik yang merupakan kerjasama Ma’had Al Husaini dengan Yayasan Al Irsyad Al Islamiyah Depok.
Karena tidak mungkin memahami Al-Qur’an dan Sunnah tanpa bahasa Arab. Para sahabat yang paham bahasa Arab sangat patuh kepada Rasulullah. Bahkan bila Rasulullah menyampaikan sesuatu dengan menangis, mereka pun ikut menangis.
Syekh Kholid juga menyatakan bahwa dengan mempelajari bahasa Arab akan menambah kecerdasan. Orang-orang di luar Arab memang tidak mudah untuk mempelajari bahasa Arab. Tapi mereka yang bisa berbahasa Arab, akan tampak kecerdasannya.
Pengajar di Sudan dan Arab Saudi ini juga menyatakan bahwa Nabi Adam dulu waktu di surga berbahasa Arab. “Tapi setelah ia turun dari surga dan hidup di bumi ia berbahasa Suryani,” terangnya.
Pentingnya bahasa Arab ini juga nampak bila orang mau masuk Islam. Ia mesti mengucapkan lafaz Arab ‘Asyhadu allailahaillallah waasyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, meski ia tidak mengenal bahasa Arab. Karena lafaz Arab syahadat itu maknanya sangat mendalam. Tentu orang mualaf itu juga membaca terjemahnya.
Program bahasa Arab ini dibagi menjadi dua. Ada program bahasa Arab untuk para guru di sekolah Al Irsyad Depok dan ada program bahasa Arab untuk masyarakat luas.
Untuk para guru, rencananya seminggu du kali. Sedangkan untuk masyarakat umum direncanakan seminggu empat kali, dari Senin hingga Kamis. []
Rep: Nuim Hidayat