Bangladesh Tetapkan Hukuman Mati bagi Pemerkosa
Kemarahan terbaru timbul setelah terjadi serangan massal yang keji terhadap seorang perempuan di Noakhali, Bangladesh selatan.
Peristiwa ini baru diketahui publik pekan lalu ketika beredar rekaman serangan di media sosial.
Kelompok yang membantu korban pemerkosaan mengatakan kepolisian Bangladesh menerima sekitar 5.400 laporan pemerkosaan tahun 2019, tetapi jumlah kasus yang sampai pada tahap putusan bersalah sangat rendah.
Untuk tahun ini, kata mereka, rata-rata terjadi tiga kasus pemerkosaan per hari. Para aktivis mengatakan banyak kasus lain tidak sampai dilaporkan ke pihak berwenang.
“Bangladesh mengalami kenaikan kasus pemerkosaan selama bulan-bulan terakhir dan video viral yang menunjukkan seorang perempuan ditelanjangi dan kemudian disiksa secara brutal oleh sekelompok anak muda menyulut kemarahan pekan lalu,” lapor wartawan BBC di Dhaka, Waliur Rahman.
Kepolisian telah menangkap sejumlah orang. Salah satu di antaranya adalah seorang laki-laki yang diduga memperkosa perempuan berusia 37 tahun itu dengan todongan senjata.
Pemerintah dituduh gagal mengatasi kekerasan seksual dan PBB telah meminta Bangladesh untuk mengkaji ulang penanganan kasus-kasus pemerkosaan.
Menurut Menteri Hukum Anisul Huq, pemerintah akan mengeluarkan peraturan baru tentang perubahan hukuman bagi pemerkosa pada Selasa besok (13/10.
sumber: bbc news indonesia