Bansos Tunai Tak Diperpanjang, HNW: Mensos Harusnya Berpihak pada Rakyat
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi ketidakbijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang tidak memperpanjang bantuan sosial tunai untuk warga miskin.
Kata HNW, ketidakbijakan Mensos tersebut di saat rakyat miskin bertambah, sementara darurat nasional Covid-19 belum landai juga, Mensos yang justru ngotot tidak memperpanjang bantuan tunai untuk warga.
Hal itu juga diungkapkan oleh Direktur Anggaran Bidang PMK di Kemenkeu bahwa Mensos tidak mengajukan usulan perpanjangan bantuan sosial tunai yang akan selesai pada bulan April.
“Padahal Direktur Anggaran Bidang PMK Kementerian Keuangan menyatakan siap mengkaji kecukupan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional untuk memperpanjang bansos tunai apabila diusulkan oleh Kementerian Sosial,” kata HNW melalui keterangan tertulisnya kepada Suara Islam Online, Selasa (13/4/2021).
Menurutnya, keengganan Mensos untuk memperjuangkan program tersebut juga mencederai sejarah Kementerian Sosial yang sejak awal dibentuk pada 19 Agustus 1945 adalah dalam rangka menyalurkan bantuan sosial bagi rakyat miskin pasca kemerdekaan. Dan sekarang, akibat Covid-19, Rakyat miskin bukannya berkurang dari tahun 2020, justru bertambah sebanyak 2,7 juta orang menurut BPS per Februari 2021.
“Sangat disayangkan, Mensos tidak menjaga tradisi dan melakukan kewajibannya untuk memperjuangkan bantuan sosial bagi Rakyat miskin, bahkan mengusulkan perpanjangan programnya pun belum, tapi langsung membuat keputusan sepihak, menghentikan bantuan sosial tunai. Hal yang ditolak oleh para Warga sebagaimana mereka sampaikan aspirasinya ke saya saat reses,” ujar HNW.
Mestinya, kata HNW, Mensos memaksimalkan perjuangan untuk mendapatkan anggaran itu dengan mengajukan program perpanjangannya ke Kemenkeu, yang ternyata masih membuka peluang untuk penyiapan anggaran bantuan tunai tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Anggaran bidang PMK Kemenkeu.
HHW yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII sebagai mitra Kementerian Sosial ini menyesalkan sikap Mensos Risma yang enteng saja dan terburu-buru kembali membuat keputusan sepihak menghentikan program bantuan sosial dengan alasan ketiadaan anggaran.
“Tapi Bu Mensos sebagaimana dilaporkan oleh pihak Direktur Anggaran Bidang PMK Kemenkeu, bukannya mengajukan usulan program tambahan anggaran, tapi malah sudah membuat keputusan menghentikan program dengan alasan ketiadaan anggaran,” tutur HNW.