Bareskrim Polri Tangkap Ustaz Yahya Waloni
Jakarta (SI Online) – Mubaligh Ustaz Yahya Waloni dikabarkan telah ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri. Dia disebut ditangkap di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis sore (26/08/2021).
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan kabar penangkapan tersebut.
“Ya benar,” kata Rusdi saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021), seperti dilansir Suara.com.
Sebelumnya, Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme melaporkan Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 27 April 2021 lalu.
Mantan pendeta itu dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM.
Dalam kasus ini, Ustaz Yahya dilaporkan bersama dengan pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Yahya Waloni menyampaikan bahwa bible tak hanya fiktif namun palsu.
Mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP.
Sekilas tentang Ustaz Yahya Waloni
Yahya Yopie Waloni merupakan seorang penceramah kelahiran Manado, Sulut, 30 November 1970. Sebelum menjadi penceramah, diketahui ia merupakan seorang pendeta yang berasal dari keluarga Minahasa.
Bahkan, sebelumnya, ia merupakan pendeta yang terdaftar di Badan Pengelola Am Sinode GKI di Tanah Papua, Wilayah VI Sorong-Kaimana. Namun, ia memutuskan untuk masuk Islam dan menjadi mualaf pada Rabu, 11 Oktober 2006 dengan dituntun Sekretaris Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Tolitoli.
Setelah memutuskan untuk memeluk Islam, Yahya Waloni mengubah namanya menjadi Muhammad Yahya. Istrinya, Lusiana, juga mengganti namanya menjadi Mutmainnah.
Selain mereka berdua, ternyata dua dari tiga anaknya Ustaz Yahya pun juga ikut mengubah namanya, Silviana menjadi Nur Hidayah dan Sarah menjadi Siti Sarah.