Begini Cara Jokowi Kalahkan Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Dari sini mulailah bekerja jebakan yang akan mengeliminasi Anies, untuk kedua kalinya. Tibalah saatnya hasil akhir pilgub diumumkan oleh KPU, 27 November sore. Kaesang dan siapa pun pasangannya dinyatakan menang dengan angka 57% itu. Menang satu putaran sebagaimana dikatakan oleh Qodari.
Kubu Anies protes keras. Tim hukum Anies akan mengajukan sengketa pilgub ke Mahkamah Konstitusi (MK). Anies akan menempuh jalur MK karena memang lembaga inilah satu-satunya tempat penyelesaiakan sengketa pemilu.
Keluarlah statement Anies yang kira-kira berbunyi: “Kami akan mengajukan gugatan terhadap hasil pilgub yang diumumkan KPU. Tim hukum kami sudah mengumpulkan banyak bukti pelanggaran dan dugaan kecurangan.”
Seperti biasa, Anies adalah orang yang taat hukum. Beliau akan menerima dan menghormati putusan MK.
Sebagaimana gugatan pilpres, Suhartoyo kembali memimpin majelis hakim. Kali ini Jokowi lebih canggih lagi. Tidak ada satu pun hakim yang mengajukan “dissenting opinion”. Kaesang menang utuh di MK. Anies pun mengucapkan selamat.[]
28 Juni 2024
Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
sumber: facebook asyari usman