Begini Menghadapi KDRT Menurut Islam
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diartikan sebagai tindakan fisik ataupun non fisik yang dilakukan oleh seseorang kepada pasangannya. Bisa berupa pukulan ataupun ucapan yang dianggap menyakiti hati pasangan. Namun KDRT yang sering dipermasalahkan adalah kekerasan dalam bentuk fisik, berupa pukulan dan yang sejenisnya yang berpotensi melukai fisik pasangan.
Tentu saja KDRT ini terjadi bukan tanpa sebab, namun pasti ada alasan mengapa sampai terjadi KDRT dalam sebuah rumah tangga. Adapun sebab yang mendominasinya adalah kurang respek dan kurang percayanya seseorang pada pasangannya.
Kekurangpercayaan seseorang pada pasangannya biasanya didominasi oleh faktor luar, antara lain pengaruh dari omongan tetangga atau omongan orang-orang yang berada di lingkungannya. Misalkan dilingkungan kantor ataupun tempat tinggalnya. Sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan kepada pasangannya.
Ditambah lagi kurang respek terhadap pasangan, akibat selalu membandingkan kondisi pasangan dengan kondisi orang lain yang dianggap lebih ideal, yang akhirnya dimulai dari konfirmasi sebuah berita, dilanjut dengan tanggapan yang tidak mengenakan hati, saling mencibir dan menghina pasangan berakhir dengan pukulan yang menyakitkan. Seperti itulah kebanyakan kronologi terjadinya KDRT. Seperti yang digambarkan dalam kebanyakan sinetron.
Masalah bertambah besar, saat pasangan tidak terima pukulan yang dilakukan pasangannya, kemudian melaporkan KDRT pada pihak berwajib. Bertambah sulit kasusnya, sebab kasus yang berawal dari dugaan, berakhir dengan vonis perceraian atau mungkin pula pemenjaraan terhadap pihak yang melakukan pukulan.
Inilah buah pahit kehidupan yang terjadi dalam sistem sekuler-kapitalisme. Saat hidup didominasi oleh nilai-nilai materialisme, kosong dari nilai-nilai spiritual. Saat hidup jauh dari aturan agama, sehingga hidup diatur oleh hawa nafsu liar manusia. Semua solusi masalah manusia diserahkan pada hawa nafsu manusia semata, akibatnya saling berbenturan dan menimbulkan masalah baru.
Lebih jauh lagi isu KDRT seolah diangkat sebagai pukulan terhadap syariat Islam tentang kepemimpinan laki-laki dalam kehidupan rumah tangga.
Padahal syariat Islam telah menetapkan jika kehidupan rumah tangga adalah sebenar-benarnya kehidupan penuh dengan persahabatan. Saling membantu, saling percaya, saling ikhlas dan rida dengan seluruh kelebihan dan kekurangan pasangan. Selain itu syariat Islam telah menetapkan bahwa kehidupan masyarakat harus dihilangkan dari aktivitas ghibah dan fitnah, sehingga terbentuk keluarga dan masyarakat yang bersih dan sehat.
Tentu saja hal tersebut tidak akan terwujud jika tidak memiliki kesadaran tenang hubungan kita dengan Allah SWT. Bahwa Allah SWT Maha melihat dan Maha mengetahui seluruh perilaku dalam hidup kita. Karenanya wajib dihadirkan kesadaran ini sebagai kontrol atas perilaku kita dalam kehidupan didalam rumah tangga.
Sehingga suami dan istri akan melaksanakan seluruh hak dan kewajibannya dengan amanah, semata-mata satu kesadaran bahwa menikah dan berkeluarga akan bernilai sebagai sebuah ibadah, manakala kita melakukannya sesuai dengan perintah dan larangan dari Allah SWT.