NASIONAL

Bekas Mendikbudristek Nadiem Makarim Dicekal ke LN

Jakarta (SI Online) – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mencekal bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Jakarta, Jumat (27/06/2025), dikutip dari ANTARA.

Menurut Harli, alasan pencegahan Nadiem Makarim itu untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.

Sebelumnya, Nadiem Makarim pada Senin (23/6), memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.

Usai diperiksa selama 12 jam, Nadiem mengatakan bahwa kehadirannya sebagai saksi adalah untuk memenuhi tanggung jawabnya sebagai warga negara Indonesia yang patuh pada proses hukum.

Ads: Untuk mendapatkan informasi seputar hukum dan politik, Anda bisa mengakses situs radarharian

“Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.

Saat ini, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook ini.​​​

Harli Siregar menjelaskan, penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait dengan pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.

“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome,” kata dia.

Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah kebutuhan. Hal ini karena sebelumnya pada 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan seribu unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.

Ads: Untuk mendapatkan informasi seputar sepakbola dan hiburan, Anda bisa mengakses situs Radar Harian

Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.

Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button