Belasan Uskup Prancis Lakukan Pelecahan Seksual, Ada yang Akui Lecehkan Gadis 14 Tahun
Dua mantan uskup lainnya menjadi subjek penyelidikan yudisial, sementara yang ketiga telah dilaporkan ke jaksa, tambahnya.
Dalam laporannya pada Oktober 2021, sebuah komisi independen yang dibentuk oleh Gereja Katolik di Prancis menemukan sekitar 216.000 anak dilecehkan sejak 1950-an, sebagian besar anak laki-laki berusia 10-13 tahun.
Ketua panel mengatakan ada bukti hingga 3.200 pelaku dan bukti telah diserahkan ke jaksa dalam 22 kasus, di mana tindakan kriminal lainnya masih bisa diperkarakan.
Prancis merupakan salah satu dari banyak negara di mana tuduhan pelecehan seksual telah mengguncang Gereja Katolik Roma.
Tahun lalu, Paus Fransiskus mengubah undang-undang Gereja untuk menjadikan pelecehan seksual, mempersiapkan (grooming) anak di bawah umur untuk berhubungan seks, memiliki pornografi anak, dan menutupi pelecehan, sebagai pelanggaran pidana di bawah hukum Vatikan.
Dalam sebuah pesan menjelang konferensi musim gugur para uskup di Lourdes, Paus mengatakan Gereja Prancis sekali lagi kewalahan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa pendetanya.
Konferensi ini bertujuan untuk menemukan bagaimana cara memperbaiki komunikasi dan transparansi dalam kasus pelecehan yang melibatkan pendeta.
sumber: bbc news indonesia