FOKUS MUSLIMAH

Benarkah Hukum Sekuler Pro Perempuan?

Politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mengatakan, dukungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sama sekali bukan berarti intervensi terhadap hukum yang berjalan. Ia menyatakan dukungan Presiden Jokowi untuk kasus Baiq Nuril merupakan dukungan dan keberpihakan terhadap perempuan. (20/11) di Mataram.

Adanya kasus Baiq Nuril, yang menerima hukuman eksekusi enam bulan dan denda Rp500 juta atas dasar pencemaran nama baik seorang kepala sekolah. Ini jelas menunjukkan kepada masyarakat bahwa proses hukum akan berjalan sesuai dengan kadar kepentingan orang tertentu. Sebagaimana diberitakan bahwa Nuril merupakan korban kasus pelecehan seksual dari seorang kepala sekolah tempat ia mengajar. Pelecehan tersebut tidak hanya sekali bahkan berkali- kali ia hadapi. Hingga akhirnya korban melaporkan tindakan oknum guru tersebut kepada pihak berwajib.

Namun bukan keadilan yang ia dapatkan malah justru ia mendapatkan hukuman penjara. Karena sang pelaku tidak terima atas pengaduan dirinya hingga menjadikan korban sebagai pihak yang bersalah. Sementara pelakunya dibiarkan bebas liar tanpa ada kesalahan sedikitpun. Lagi -lagi ujung pisau itu lebih tajam menusuk ke bawah dan tumpul ke atas. Itulah potret hukum yang tidak berpihak kepada rakyat jelata namun lebih nyata membela para pejabat yang haus dengan kekuasaan. Lalu dimana peran negara sebagai penegak hukum yang adil bagi rakyatnya?. Bersumpah dan berjanji memimpin untuk kepentingan rakyat. Maka ini patut dipertanyakan ,serius membela rakyatkah atau ambisius mencari muka demi suatu kepentingan?

Apakah dukungan pemimpin negeri ini benar- benar nyata membela hak perempuan atau malah sebaliknya. Jangan sampai keberpihakan tersebut hanya dijadikan sebagai alat untuk meraup rasa empati namun anti terhadap keadilan itu sendiri. Karena rakyat masih memiliki mata hati kuat sehingga ia akan lebih berhati- hati dalam memperhatikan setiap peristiwa basa basi politisi demokrasi. Rakyat cerdas tentu bisa membedakan mana yang tulus ikhlas dengan yang hanya sekedar modus pencitraan.

Padahal kasus serupa kerap sekali terjadi terutama pada perempuan dalam sistem sekuler liberal. Dimana perempuan hanya dipandang sebagai mesin uang atau pemuas syahwat. Sejatinya melahirkan para prilaku bejad tatkala hukum hanya sekedar legalitas bukan memberantas kejahatan. Tingginya angka kriminalitas, kerusakan moralitas anak bangsa merupakan bukti bobroknya sistem tersebut yang sangat berakar.

Oleh sebab itu kita butuh kepada tatanan hukum yang mampu menyelesaikan setiap persoalan dalam sudut pandang yang hakiki. Hukum tersebut hanya berasal dari zat yang maha pengatur Alam semesta. Sehingga keadilan bisa dirasakan bagi semua pihak. Aturan islam telah menjamin setiap hak warga negara sama dimata hukum tanpa dibedakan dari status sosial, ras atau agamanya. Masihkah kita meragukannya?

Firman Allah SWT: “Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (Hukum) Allah bagi orang- orang yang meyakini (agamanya)?”. (Qs: Al- Maaidah ayat 50 )

Mira Susanti
(Aliansi Penulis Perempuan Untuk Generasi)

Back to top button