NASIONAL

Bendum PBNU Mardani Maming Dijemput Paksa di Apartemennya, tapi Tak Ada

KPK memproses hukum Maming lantaran yang bersangkutan diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Maming bersama dengan adiknya yang bernama Rois Sunandar H. Maming telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022.

Maming mengajukan Praperadilan guna lolos dari proses hukum di KPK. Dalam persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini terlihat sembilan penyidik KPK turut mengawasi langsung jalannya persidangan.

red: a.syakira
sumber: ANTARA/CNNIndonesia.com

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button